BARAK.ID – Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini dihebohkan dengan kisah pribadi seorang calon pengantin pria bernama Dandi, yang secara terbuka menyampaikan pembatalan pernikahannya melalui media sosial.
Pernikahan Batal, Calon Pengantin di Palembang Curhat di Media Sosial
Dengan hati yang berat, Dandi membagikan perasaan dan pengalamannya selama proses persiapan pernikahan yang seharusnya berlangsung pada Minggu, 14 Januari 2024.
Di akun media sosialnya, Dandi memperlihatkan rangkaian kenangan, termasuk foto pra-pernikahan, undangan, dan suvenir yang telah disiapkan untuk tamu undangan.
“Tolong berikan aku semangat, biar aku bisa bangkit lagi dan melanjutkan hidup,” tulis Dandi dalam unggahannya.
Dia menjelaskan bahwa pernikahan dengan kekasihnya seharusnya terlaksana pada tanggal yang disebutkan.
Namun, karena alasan tertentu, mereka berdua memilih untuk tidak melanjutkan rencana pernikahan yang telah dirancang dengan matang.
“Seharusnya hari ini aku menikah, tapi aku sangat sedih, semua persiapan sudah siap,” ungkap Dandi.
Dalam curhatannya, Dandi juga membagikan video momen pra-pernikahan bersama calon pengantin wanita.
Meski patah hati, ia merasa lega bahwa lebih baik batal menikah daripada harus menghadapi kegagalan dalam pernikahan.
Unggahan Dandi di media sosial mendapat banyak respons dari netizen.
Banyak yang memberikan dukungan dan semangat, termasuk keluarga dari calon pengantin wanita yang turut memberikan komentar.
Baca Juga: 2 Remaja Bersenjata Celurit Bertarung di Jalan Gara-gara Cekcok
Salah satu netizen mengatakan, “Tetap semangat, apapun yang terjadi, hidup harus terus berjalan. Percayalah, jika Tuhan menggagalkan rencanamu, itu untuk melindungimu atau menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Kamu pantas mendapatkan yang terbaik di dunia ini.”
Dandi membenarkan bahwa ia membagikan cerita pembatalan pernikahannya hanya untuk berbagi di media sosial.
“Kami memutuskan untuk batal menikah dan sudah berpisah secara baik-baik,” katanya.
Dandi enggan membahas alasan spesifik dibalik pembatalan pernikahan tersebut, namun memastikan bahwa hubungannya dengan calon pengantin wanita tetap baik-baik saja. (*)