BARAK.ID – Seorang pria bernama Sahroni (41), warga Merangin, Jambi, menjadi bulan-bulanan massa setelah terpergok mencoba mencuri sepeda motor di Kota Jambi. Kejadian ini terjadi di jalan A. Bakarudin, Kelurahan Simpang IV, Kota Jambi pada Minggu (7/1/2024).
Sahroni Babak Belur Diamuk Massa usai Gagal Curi Motor Penjual Durian di Jambi
Aksi Sahroni untuk mencuri sepeda motor milik penjual durian di kawasan Kota Jambi berakhir tragis ketika dia kepergok oleh warga. Dalam rekaman video yang tersebar, Sahroni terlihat pasrah dan tertunduk saat warga menangkapnya. Warga dengan tegas mengikat kakinya dan tangannya menggunakan tali plastik.
Abdi, salah satu saksi mata di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan bahwa motor yang hendak dicuri oleh Sahroni adalah milik penjual durian yang sedang terparkir. Awalnya, Abdi mengira bahwa Sahroni adalah calon pembeli durian.
“Saya kira abang (pencuri) itu mau beli duren, rupanya dia dorong motor milik pedagang duren, langsung dipergokin sama pemiliknya dan diteriaki maling,” ungkap Abdi, Senin (8/1/2024).
Setelah ketahuan, warga sekitar langsung meneriakkan tuduhan kepada Sahroni. Mereka dengan cepat menangkap dan menghajar pelaku.
“Tadi pas ketangkap (tertangkap) dia sudah kena gebokin (pukul) rame-rame,” kata Abdi.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, mengonfirmasi adanya aksi pencurian tersebut dan menyebut bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku pencurian, Sahroni (41), berasal dari Desa Tengah, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Harefa menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motor dan melupakan untuk mencabut kunci kendaraannya.
“Pemilik sepeda motor ini sedang berjualan. Ketika pemiliknya melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tidak dikenal, ia langsung mengejar dan menghadang pria tersebut,” ujar Harefa.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Teman Kencan sebesar Rp 50 Juta melalui Aplikasi MiChat
Pemilik sepeda motor tersebut, tanpa mengenal pelaku, berteriak meminta pertolongan warga dan menyelamatkan kendaraannya.
“Pemilik ini tidak kenal dengan pencuri sepeda motor ini. Kemudian, pemilik sepeda motor ini berteriak sembari mengamankan pencuri,” tambahnya.
Warga setempat berhasil mengejar pelaku hingga akhirnya Sahroni dapat diamankan. Polisi dari Polsek Telanaipura tiba di lokasi setelah mendapat informasi dan berhasil mengamankan Sahroni untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Sahroni telah diamankan di Polsek Telanaipura dan mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian sepeda motor. (*)