BARAK.ID – Mantan bos PSS Sleman dengan inisial SKN, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT GMS, telah dilaporkan ke Polda DIY terkait dugaan penggelapan investasi di sektor perhotelan di Jogja, yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian dalam jumlah miliaran rupiah.
Mantan Bos PSS Sleman Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Dugaan Penggelapan Investasi
Kombes FX Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus ini.
“Iya, benar ada laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Kami dari Direktorat sudah menerima laporan tersebut dan sedang menjalankan proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Endriadi menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang aktif menangani kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Tabrakan di Jalan Imogiri Timur, 2 Pemotor Luka-Luka