BARAK.ID – Polda Jambi melakukan operasi penggerebekan di sebuah lokasi sumur minyak di Kabupaten Batanghari, Jambi. Operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ilegal Drilling dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi ini menghasilkan penangkapan empat orang, termasuk pemilik dan pekerja sumur minyak tersebut.
Operasi Berantas Minyak Ilegal di Batanghari: Polda Jambi Amankan 4 Tersangka
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. “Kami berhasil mengamankan empat orang pada tanggal 2 Januari, termasuk pemilik sumur berinisial TO dan tiga penambang ilegal berinisial AR, BH, dan MH,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penambangan ilegal di Desa Jebak. Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian menemukan para pelaku sedang beroperasi di lokasi.
Baca Juga: Erina Tri Aptami, Mahasiswi UII Dilaporkan Hilang Menghilang Misterius dari Tempat Tinggalnya
Mulia menambahkan bahwa dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit motor tanpa nomor polisi, peralatan penambangan, dan jeriken berisi cairan yang diduga minyak bumi. Lokasi sumur minyak tersebut kini telah ditutup dan disegel dengan garis polisi.
“Para pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi,” tutup Mulia Prianto. (*)