Peringatan Konten Sensitif dan Mengganggu: Berita ini mengandung deskripsi tentang tindak kekerasan dan pembunuhan yang mungkin sangat mengganggu atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca.
BARAK.ID – Sebuah perbuatan keji dan mengerikan terjadi di Kota Malang, di mana seorang pria bernama James Loodewky Tomatala (61) terlibat dalam pembunuhan serta mutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55). Kejahatan yang dilakukan James ini terungkap setelah dia mengundang seorang tetangga ke rumahnya, menunjukkan bagian tubuh korban yang sudah tidak utuh.
James Mutilasi Istri
Ipda Aji Lukman Syah dari Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023), di mana James secara brutal membunuh dan memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Pada keesokan harinya, dalam keadaan terkejut dan histeris, sang tetangga melarikan diri dari rumah tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“James mengundang tetangganya dengan alasan ingin meminta bantuan memindahkan lemari. Namun, setibanya di rumah, dia mengungkapkan bahwa istrinya telah meninggal dan menunjukkan bagian tubuh korban,” jelas Aji.
Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Kecurangan Debat Cawapres Gibran
James melakukan pembunuhan tersebut dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik korban.
Selanjutnya, dia memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil dan parang. Bagian tubuh korban yang dipotong mencakup kepala-leher, kedua lengan dan tangan, torso, kedua paha dan betis, serta kedua telapak kaki.
Kejadian yang mengejutkan ini akhirnya terbongkar sepenuhnya setelah James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023). (*)