BARAK.ID – Unit Kepolisian Deli Serdang telah berhasil mengamankan lima dari enam pelaku pembunuhan M (53), pemilik usaha doorsmeer di Jalan Binjai. Satu pelaku masih dalam pencarian. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan, para pelaku yang telah ditangkap berinisial MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15), dengan F (16) masih menjadi buronan.
5 dari 6 Pembunuh Pemilik Doorsmeer di Malam Natal Ditangkap, 1 Diringkus di Pasar Horas Siantar
“Kami telah mengamankan lima pelaku, satu di antaranya dewasa dan empat lainnya masih di bawah umur. F masih buron,” kata Teddy, Kamis (28/12/2023).
MAA ditangkap pada tanggal 26 Desember pukul 12.00 WIB di Pasar Horas Siantar, sementara MR dan KZ ditangkap pada malam yang sama di Jalan Benteng. Pada keesokan harinya, AS dan NH diamankan di lokasi yang berbeda.
Para pelaku kini telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan, dijerat dengan pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana.
Peristiwa tragis pembunuhan M terjadi pada malam Senin, 25 Desember. Azar, seorang karyawan doorsmeer, menjadi saksi mata.
“Istri Pak M berteriak minta tolong sekitar pukul 19.30 WIB. Saya menemukan Pak M tergeletak tak bernyawa dengan banyak darah di kepalanya, perut, dan pinggang,” jelasnya.
Azar mengindikasikan bahwa pembunuh M adalah para pekerja doorsmeer itu sendiri, dengan mencurigai lima orang menggunakan peralatan bengkel sebagai senjata.
Pemilik Doorsmeer Dianiaya Pakai Alat Bengkel
M, pemilik doorsmeer di Jalan Binjai, Deli Serdang, mengalami nasib tragis setelah dianiaya oleh para pekerjanya. Polisi saat ini tengah mendalami kasus ini.
Azar, salah satu pekerja doorsmeer, menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin malam, 25 Desember 2023.
“Saya mendengar istri Pak M berteriak minta tolong sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Azar.
Menurut Azar, M biasanya tinggal di lantai satu dari doorsmeer tersebut. Istri M berada di lantai dua saat kejadian.
“Dugaan kuat, pembunuh Pak M adalah para pekerja doorsmeer itu sendiri,” ungkap Azar.
“Kami menemukan alat-alat bengkel di TKP yang diduga digunakan sebagai senjata.”
Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian, sementara PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa petugas membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.
Remaja Jadi Otak Pembunuhan Pemilik Doorsmeer
Tragedi pembunuhan yang menimpa M, pemilik doorsmeer di Jalan Binjai, Deli Serdang, ternyata direncanakan oleh enam pekerjanya, dengan otak pelaku adalah remaja.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menyebutkan identitas pelaku inisial F (16) yang masih buron.
“Kami berhasil mengamankan lima pelaku, termasuk otaknya yang masih remaja,” kata Teddy.
Para pelaku dijerat dengan pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana atas peristiwa pembunuhan tersebut.
Motif Pembunuhan
Pemilik doorsmeer di Jalan Binjai, Deli Serdang, tewas tragis di tangan enam orang pekerjanya. Motif pembunuhan ini didasarkan pada sakit hati para pelaku terhadap perlakuan M.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengatakan para pelaku merasa sakit hati karena perlakuan kasar M dan ketidakjelasan janji uang pinjaman.
Teddy menyebutkan bahwa keenam pelaku, termasuk F yang masih buron, memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan ini.
MAA mengatur aksi, MR menusuk korban, KZ memukul kepala korban, AS menggagas pembunuhan, NH menyediakan senjata, dan F mematikan listrik untuk menghindari CCTV.
“Otak pelakunya adalah AS,” ujar Teddy.
Azar, pekerja doorsmeer, menyampaikan bahwa kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Senin malam, 25 Desember 2023.
Kronologi Pembunuhan Pemilik Doorsmeer
Polrestabes Medan mengungkap kronologi pembunuhan pemilik doorsmeer, M, di Jalan Binjai, Deli Serdang. Kejadian tragis ini terjadi di malam Natal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, pada tanggal 28 Desember menyatakan bahwa M dibunuh oleh enam pelakunya, lima di antaranya telah ditangkap.
Teddy menyebutkan bahwa pembunuhan ini direncanakan sehari sebelumnya, dengan motif sakit hati.
AS mengajak para pelaku untuk membunuh M dan mengambil barang berharganya.
Baca Juga: Ketua KPU Lubuklinggau Topandri Ditetapkan Tersangka pasca Tabrak 2 Bocah Bersaudara di Sumsel
Pada malam kejadian, para pelaku memancing M dengan menyembunyikan besi aspak.
Setibanya di kamar, MAA dan AS menyerang M, diikuti oleh MR yang menusuk korban, dan KZ memukul kepala korban.
Setelah kejadian, istri dan anak korban menemukan M dalam kondisi parah. Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa korban mengalami 42 luka tusuk.
“Para pelaku kini telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya. (*)