RIAU, BARAK.ID – Sebanyak 40 remaja dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun di Kabupaten Bengkalis, Riau, jadi korban tindak pidana asusila. Tak hanya mencabuli, pelaku, yang teridentifikasi sebagai ketua geng motor berinisial A (38), mengklaim bahwa aksinya tersebut adalah bagian dari ritual untuk mendalami ilmu hitam.
Remaja Jadi Korban Ritual Ilmu Hitam Ketua Geng Motor
Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2023) lalu, mengungkapkan bahwa dari 40 korban tersebut, 39 di antaranya adalah anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
“Pelaku dengan sengaja menjadikan aksi cabulnya sebagai salah satu syarat ritual ilmu hitam setelah bergabung dengan Pariasi Motor Community,” ungkap Nahar.
Kasus tersebut terbongkar ketika salah satu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau. Keluarga ini awalnya merasa ada yang tak beres dengan perilaku salah satu korban yang tampak lebih pendiam. Saat melakukan pemeriksaan pada ponsel korban, keluarga menemukan bukti berupa percakapan antara korban dengan pelaku yang mengandung ancaman dan indikasi pemaksaan.
Dengan cepat, Polsek Mandau melakukan tindakan dan berhasil menangkap A. Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan di rumahnya dan di semak-semak terhadap 40 remaja tersebut.
Baca Juga: Usai Jalani Wajib Lapor, Mimin dan Kedua Anaknya Akhirnya Mengaku Begini…