BARAK.ID – Empat remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendadak menjadi pusat perhatian setelah tindakan nekat mereka terungkap.
4 Siswa SMP di Kota Kupang Nekat Curi Motor Polisi
YDH (14), CHK (13), BT (14), dan MP (15) dibekuk aparat kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario.
Ironisnya, kendaraan yang mereka curi merupakan milik seorang anggota polisi.
Peristiwa ini terjadi di sekitar kawasan wisata Air Terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, menambah daftar panjang kasus pencurian yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di markas polisi, Rabu (27/3/2024).
“Kami telah mengamankan pelaku pencurian motor tersebut,” tutur Aldinan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah berada dalam tahanan polisi.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh TBS, anggota polisi yang menjadi korban pencurian, dengan nomor laporan LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Menurut Aldinan, aksi pencurian ini merupakan hasil perencanaan matang yang dilakukan oleh keempat siswa tersebut.
Mereka berkumpul di rumah YDH, merancang strategi, lalu memilih sepeda motor TBS sebagai target mereka.
Baca Juga: Pulang Sekolah, Bocah 7 Tahun di Bangka Tengah Tewas Tertabrak Truk
Lebih lanjut, Kombes Aldinan menjelaskan bahwa tidak hanya mencuri, keempat remaja ini juga melakukan pembongkaran suku cadang motor tersebut, sebuah tindakan yang diduga kuat bertujuan untuk menyamarkan identitas kendaraan dan menghindari kecurigaan.
“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk memeriksa modus operandi yang mereka gunakan dalam pencurian,” tegasnya.
Saat ini, keempat remaja tersebut tengah ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)