BARAK.ID – Empat orang pria yang bertindak sebagai pengatur lalu lintas informal, dikenal sebagai “pak ogah,” telah ditahan oleh polisi di Bengkulu Utara setelah mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang sopir dan kernet truk boks.
4 Pak Ogah Ditangkap Usai Aniaya Sopir dan Kernet Mobil Boks di Bengkulu Utara
Kejadian ini berlangsung di Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (30/3/2024) siang, menjadi sorotan karena tindakan penganiayaan yang menimpa korban.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, menguraikan kronologi insiden tersebut, menjelaskan bahwa konfrontasi bermula ketika sopir dan kernet, yang sedang dalam perjalanan, diminta untuk membayar uang “jasa” sebesar Rp20.000 oleh pelaku.
Namun, karena hanya memberikan Rp7.000, situasi memburuk, memicu kejar-kejaran dan akhirnya terjadi penganiayaan.
“Korban, yang mengendarai Colt Diesel boks, diminta berhenti dan membayar oleh pelaku. Setelah memberikan uang Rp7.000 dan mencoba melanjutkan perjalanan, mereka dikejar dan diserang oleh pelaku dengan kayu,” ungkap AKBP Lambe, dilansir Barak.id, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Putus Cinta, 2 Pemuda Bawa Celurit Tebar Teror di Yogyakarta