Baca Juga: Dedi Setiadi Sopir Truk Maut di Simalungun Terancam 6 Kalender di Bui
Berkat upaya penyelidikan yang cepat, petugas berhasil menangkap Rey di rumahnya, disusul penangkapan MY.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)