BARAK.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap oleh Kepolisian setempat. Dua pelaku, Fredianto Tarigan (30) dan Ferdinan Sinuhaji (35), kini telah berada dalam tahanan kepolisian.
Maling Pintu dan Tabung Gas di Gereja Deli Serdang
Kompol Wirhan Arif, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut berhasil membawa kabur sejumlah barang dari gereja, termasuk pintu dan tabung gas.
Kedua pelaku, yang merupakan warga Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, ditangkap pada tanggal 16 dan 17 Desember, setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Ini adalah sebuah tindakan yang merugikan gereja, dengan total kerugian mencapai Rp 41,3 juta,” ungkap Kompol Wirhan.
Baca Juga: Pria 50 Tahun Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 5 Mal di Medan