BARAK.ID – Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), menyampaikan kritik tajam terkait penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
DPO Kasus Vina Dihilangkan, Susno Duadji: Merusak Citra Polri
Sebelumnya, Polda Jabar merilis tiga DPO dalam kasus ini: Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian mengumumkan bahwa hanya Pegi yang masih menjadi DPO.
Susno, yang dikenal karena ketegasannya dalam mengungkap berbagai kasus besar, menilai langkah ini mencederai citra Polri.
“DPO tiga, terungkap di pengadilan. Tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Nah, dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh dong gitu,” tegas Susno dalam wawancaranya dengan Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip pada Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Konvoi Geng Motor di Pusat Kota Siantar Viral
Susno menambahkan bahwa penghilangan dua DPO tersebut memperlihatkan kurangnya verifikasi dari pihak kepolisian.
“Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada kroscek,” ujarnya menambahkan.
Susno tidak hanya berhenti di situ.
Ia juga menyoroti indikasi kemalasan penyidik Polda Jabar dalam membuka kembali penyidikan kasus kematian Vina dan Eki.
Dugaan ini muncul dari cara penyidik menerbitkan DPO terhadap buronan kasus tersebut.
“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susno menjelaskan bahwa identitas DPO harus jelas dan lengkap.
Menurutnya, penerbitan DPO tidak bisa hanya berdasarkan informasi dari tersangka.
“DPO itu identitasnya harus lengkap dan yang buat polisi, bukan dari tersangka. Ada sidik jarinya, kan bisa dicari di sekolah, dicari di kelurahan saat dia daftar buat KTP. Kalau tidak ada juga, di rumah kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang di rumah nggak ada foto keluarga?,” tambahnya dengan nada mempertanyakan.
Dalam pandangan Susno, kelalaian seperti ini bisa berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap kasus hukum.
“Polri harus bisa menunjukkan bahwa mereka bekerja dengan profesional, tidak asal-asalan dalam mengeluarkan DPO. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Susno juga mengkritik sistem pengawasan internal di kepolisian yang dinilainya masih lemah.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya celah yang perlu segera diperbaiki.
“Ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Seharusnya ada mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan setiap langkah yang diambil sudah benar-benar sesuai prosedur,” katanya.
Baca Juga: Fawer Sihite Serukan Kesadaran Kolektif, Sikapi Maraknya Aksi Geng Motor dan Kriminalitas di Siantar
Dia menambahkan, pengawasan yang ketat tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas Polri di mata publik, tetapi juga akan membantu dalam penyelesaian kasus-kasus hukum dengan lebih efektif.
“Jika pengawasan diperketat, ini bukan hanya soal menjaga citra, tapi juga untuk memastikan bahwa setiap kasus dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil,” imbuhnya.
Susno menutup pernyataannya dengan harapan agar Polri bisa lebih baik ke depannya.
Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dan Polri dapat menunjukkan integritas serta profesionalismenya dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap Polri bisa belajar dari kesalahan ini dan memperbaiki diri. Jangan sampai kasus seperti ini merusak kepercayaan masyarakat yang sudah mulai terbangun,” pungkasnya. (*)