BARAK.ID – Sepanjang tahun 2023, Polda Sumatera Utara mencatat 6.179 insiden kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 1.405 orang telah kehilangan nyawa.
Pengendara di Sumut Tewas Akibat Kecelakaan
“Selama tahun 2023, terdapat 6.179 kasus kecelakaan dengan 1.405 korban meninggal dunia,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, terdapat 1.988 pengendara yang mengalami luka berat, sementara 7.072 lainnya mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut.
Hadi Wahyudi juga memberikan rincian mengenai lima pelanggaran lalu lintas yang paling umum terjadi sepanjang tahun 2023, dengan total 13.897 pengendara yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Di antaranya, 6.955 orang tidak menggunakan sabuk pengaman, 3.229 pengendara tidak mengenakan helm, 2.530 melanggar aturan marka jalan dan rambu lalu lintas, 479 orang menggunakan ponsel saat berkendara, dan 373 pengendara nekat menerobos lampu merah.
Baca Juga: Perampok Sadis yang Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Ditangkap