BARAK.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan selebgram dan konten kreator Zoe Levana tersangkut di jalur bus Transjakarta di halte Pluit Village.
Zoe Levana Dikenai Surat Tilang Akibat Konten Terjebak di Jalur Bus Transjakarta
Insiden ini menyebabkan kegaduhan di media sosial karena aksi nyeleneh Zoe yang terekam dalam video tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, Zoe Levana akan dikenai surat tilang.
“Atas kejadian tersebut, satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kompol Edy, dikutip Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Hotman Paris Tuding Saka Takal Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon: Manipulasi Keterangan
Dasar Hukum Penindakan
Penindakan terhadap Zoe Levana dilakukan berdasarkan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal ini menyatakan bahwa siapa pun yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar larangan rambu lalu lintas, yang diatur dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
Kompol Edy Purwanto juga menjelaskan bahwa Zoe Levana telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perbuatannya.
Zoe mengaku bahwa saat kejadian, ibunya yang mengemudikan mobil tersebut merasa kebingungan hingga akhirnya masuk ke jalur Transjakarta.
“Kebingungan tersebut membuat mobil dengan plat B 2851 U itu masuk ke jalur Transjakarta dan tidak lama kemudian bus datang dari belakang, membuat mobil Zoe tersangkut,” jelas Edy.
Baca Juga: Gus Zizan Ngemis Ampunan Pasca Skandal Ciuman dengan Zoe Levana Viral di Media Sosial
Pengakuan Zoe Levana
Dalam klarifikasinya, Zoe Levana mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, ibunya yang sedang mengemudikan mobil. Mereka kebingungan dengan rute jalan sehingga tanpa sengaja memasuki jalur bus Transjakarta.
“Selanjutnya kendaraan mereka masuk jalur dan terjebak,” ujar Zoe dalam klarifikasinya kepada pihak kepolisian.
Video yang memperlihatkan kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh Zoe Levana di media sosial pada Minggu, 19 Mei 2024.
Dalam video tersebut, Zoe menceritakan bagaimana ia dan ibunya tidak bisa keluar dari jalur bus Transjakarta setelah masuk ke dalamnya.
Video ini segera menuai berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Pantai Bercak: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute Menuju Raja Ampatnya Pacitan
Banyak warganet yang mengecam tindakan Zoe Levana dan ibunya karena telah melanggar aturan lalu lintas dengan memasuki jalur khusus bus Transjakarta.
“Sebagai seorang figur publik, tindakan seperti ini sangat tidak pantas dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” tulis salah satu warganet di kolom komentar video tersebut.
Namun, ada juga sebagian kecil yang memberikan simpati kepada Zoe dan ibunya.
Mereka berpendapat bahwa kejadian tersebut mungkin memang murni kesalahan akibat kebingungan di jalan yang tidak seharusnya berakhir dengan pelanggaran hukum.
“Kita semua pernah melakukan kesalahan, yang penting adalah bagaimana kita belajar dan tidak mengulanginya,” kata seorang pengguna media sosial lainnya. (*)