Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Seleb
Satuan lalu lintas polres metro jakarta utara menindaklanjuti video viral, selebgram zoe levana dikenai surat tilang.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti video viral, selebgram Zoe Levana dikenai surat tilang.

Zoe Levana Dikenai Surat Tilang Akibat Konten Terjebak di Jalur Bus Transjakarta

Widya Sanari Author: Widya Sanari
23 Mei 2024 | 04:33 WIB
Rubrik: Seleb

BARAK.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan selebgram dan konten kreator Zoe Levana tersangkut di jalur bus Transjakarta di halte Pluit Village.

Zoe Levana Dikenai Surat Tilang Akibat Konten Terjebak di Jalur Bus Transjakarta

Insiden ini menyebabkan kegaduhan di media sosial karena aksi nyeleneh Zoe yang terekam dalam video tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, Zoe Levana akan dikenai surat tilang.

“Atas kejadian tersebut, satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kompol Edy, dikutip Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Hotman Paris Tuding Saka Takal Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon: Manipulasi Keterangan

Dasar Hukum Penindakan

Penindakan terhadap Zoe Levana dilakukan berdasarkan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini menyatakan bahwa siapa pun yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar larangan rambu lalu lintas, yang diatur dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Kompol Edy Purwanto juga menjelaskan bahwa Zoe Levana telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perbuatannya.

Zoe mengaku bahwa saat kejadian, ibunya yang mengemudikan mobil tersebut merasa kebingungan hingga akhirnya masuk ke jalur Transjakarta.

“Kebingungan tersebut membuat mobil dengan plat B 2851 U itu masuk ke jalur Transjakarta dan tidak lama kemudian bus datang dari belakang, membuat mobil Zoe tersangkut,” jelas Edy.

Baca Juga: Gus Zizan Ngemis Ampunan Pasca Skandal Ciuman dengan Zoe Levana Viral di Media Sosial

Pengakuan Zoe Levana

Dalam klarifikasinya, Zoe Levana mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, ibunya yang sedang mengemudikan mobil. Mereka kebingungan dengan rute jalan sehingga tanpa sengaja memasuki jalur bus Transjakarta.

“Selanjutnya kendaraan mereka masuk jalur dan terjebak,” ujar Zoe dalam klarifikasinya kepada pihak kepolisian.

Video yang memperlihatkan kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh Zoe Levana di media sosial pada Minggu, 19 Mei 2024.

Dalam video tersebut, Zoe menceritakan bagaimana ia dan ibunya tidak bisa keluar dari jalur bus Transjakarta setelah masuk ke dalamnya.

Video ini segera menuai berbagai reaksi dari warganet.

Baca Juga: Pantai Bercak: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute Menuju Raja Ampatnya Pacitan

Banyak warganet yang mengecam tindakan Zoe Levana dan ibunya karena telah melanggar aturan lalu lintas dengan memasuki jalur khusus bus Transjakarta.

“Sebagai seorang figur publik, tindakan seperti ini sangat tidak pantas dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” tulis salah satu warganet di kolom komentar video tersebut.

Namun, ada juga sebagian kecil yang memberikan simpati kepada Zoe dan ibunya.

Mereka berpendapat bahwa kejadian tersebut mungkin memang murni kesalahan akibat kebingungan di jalan yang tidak seharusnya berakhir dengan pelanggaran hukum.

“Kita semua pernah melakukan kesalahan, yang penting adalah bagaimana kita belajar dan tidak mengulanginya,” kata seorang pengguna media sosial lainnya. (*)

Tags: Jalur BuswayKontenSurat TilangTerjebakTransJakartaZoe Levana

Berita Terkait

Gus zizan ngemis ampunan usai menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang sedang berada di klub malam tersebar di media sosial.
Seleb

Gus Zizan Ngemis Ampunan Pasca Skandal Ciuman dengan Zoe Levana Viral di Media Sosial

Author: Widya Sanari
22 Mei 2024 | 03:23 WIB

BARAK.ID - Nama Gus Zizan menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang menampilkan dirinya sedang berada di klub malam tersebar...

Read moreDetails
Nama gus zizan belakangan ini mencuat setelah munculnya isu berciuman yang melibatkan dirinya dan tiktoker, zoe levana.
Jejak

Gus Zizan, Sang Hafiz Diisukan Berciuman dengan Zoe Levana di Diskotik

Author: Nur Jannah
22 Mei 2024 | 02:41 WIB

BARAK.ID - Nama Gus Zizan belakangan ini mencuat di kalangan warganet, terutama setelah munculnya isu kontroversial yang melibatkan dirinya dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com