LABUHAN BATU, BARAK.ID – Skandal penipuan yang melibatkan rekrutmen Polri mengguncang Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan kerugian mencapai Rp 580 juta.
Penipu di Labuhanbatu
Pelaku, Saimin (60 tahun), memanfaatkan keinginan seorang ayah, Parsono (50 tahun), yang ingin anaknya menjadi anggota kepolisian, untuk melakukan tindak penipuan.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, pada Kamis (26/10/2023) memaparkan kronologi tindakan penipuan yang melibatkan taktik manipulasi yang cerdik.
Berawal dari sebuah kunjungan pada Oktober 2020, Saimin mendekati Parsono di kediamannya di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Dalam pertemuan tersebut, Parsono bercerita tentang anaknya yang telah dua kali mengalami kegagalan dalam seleksi penerimaan anggota Polri karena tinggi badannya di bawah standar,” jelas Parlando.
Menangkap kesempatan, Saimin mengklaim memiliki kontak dalam lingkaran kepolisian yang dapat membantu meloloskan anak Parsono. Menggoda dengan harapan tinggi, Saimin meminta bayaran awal sebesar Rp 350 juta.
“Dalam beberapa pertemuan berikutnya, Parsono menyerahkan total dana sebesar Rp 580 juta, baik melalui transaksi tunai yang didokumentasikan dengan kwitansi maupun melalui transfer bank,” tambah Parlando.