BALI, BARAK.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Arterm Setkin (29), pada Selasa (31/10/2023) di sebuah restoran yang berlokasi di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan. Keberadaan Arterm mendapatkan perhatian setelah dia dilaporkan mengambil makanan dan minuman dari tamu restoran lain tanpa izin.
WNA Rusia Ditangkap Setelah Mengutil Makanan Pengunjung di Restoran Bali
Menurut Kasi Ops Satpol PP Badung, Deni Astika, yang diwawancarai, Arterm tampaknya berperilaku agresif dan berusaha menentang saat upaya pertama untuk menahannya. “Dia tampil sangat defensif awalnya, namun dengan pendekatan yang tenang dan komunikasi yang efektif, kami berhasil menenangkannya,” jelas Deni.
Setelah insiden di restoran, Arterm segera dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama interogasi, Arterm bersikap kooperatif, memberikan jawaban yang koheren kepada petugas. Namun, semakin dalam pemeriksaan, muncul indikasi bahwa Arterm mungkin mengalami masalah kejiwaan.
“Setelah berkoordinasi dengan petugas imigrasi, kami menemukan bahwa Arterm sebelumnya telah mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar pada bulan September,” ungkap Deni.