Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Rudi santo pasaribu warga siantar tewas tragis, dibunuh dua anaknya; kapolres ungkap dinamika rumah tangga sebagai motif utama.

Rudi Santo Pasaribu di Siantar meninggal tragis, dibunuh dua anaknya; Kapolres ungkap dinamika rumah tangga sebagai motif utama.

Warga Siantar Tewas Jelang Tahun Baru Ternyata Dihabisi 2 Anak Kandung

Rini Yosi Author: Rini Yosi
1 Januari 2024 | 00:02 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dikejutkan oleh sebuah peristiwa tragis. Rudi Santo Pasaribu, atau Getol, berumur 51 tahun, ditemukan meninggal di rumahnya pada Sabtu pagi, 30 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, menimbulkan kegaduhan di lingkungan tersebut dan pertanyaan tentang penyebab dan motif peristiwa ini.

Rudi Santo Pasaribu, Warga Siantar Tewas Jelang Tahun Baru Ternyata Dihabisi 2 Anak Kandung

Menurut sumber, Getol hidup seorang diri di rumah itu, sedangkan istrinya, Roslinar Sihombing (52), dan ketiga anaknya menetap di Kota Batam. Hubungan Getol dengan dua anak laki-lakinya seringkali diwarnai dengan pertengkaran dan kekerasan fisik menggunakan kayu atau balok.

Puncak peristiwa terjadi pada Jumat malam, 29 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, saat Getol dan kedua anaknya terlibat dalam pertikaian serius, yang mengundang warga sekitar untuk melerai.

Namun, keesokan paginya, situasi berubah menjadi duka saat ambulans RS Efarina Etaham tiba di lokasi dan menemukan Getol sudah meninggal dengan wajah penuh luka.

Insiden ini langsung dilaporkan ke Kanit Intelkam Polsek Siantar Martoba, Aiptu Jasman Barimbing, yang segera mengunjungi RS Efarina untuk memeriksa kondisi jenazah korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba dan Sat Reskrim Polres Siantar.

Tak lama kemudian, tim Polres Siantar di bawah pimpinan KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, bersama Tim Inafis dan Polsek Siantar Martoba, melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Warga Siantar, Rudi Santo Pasaribu, Meregang Nyawa Jelang Tahun Baru

Ketua RT setempat, Saragih, yang juga hadir di TKP, mengaku tidak mengetahui tentang pembunuhan tersebut. Menurutnya, ia hanya melihat mobil ambulans RS Efarina dan menemukan korban tergeletak di ruang tamu dengan luka di wajah. “Saya sempat melihat istri korban terburu-buru meninggalkan lokasi dengan membawa tas,” katanya.

RT menggambarkan Getol sebagai pribadi yang keras dan sering melakukan kekerasan pada istri dan anak-anaknya, sehingga mereka memilih untuk tidak tinggal bersamanya. “Mereka baru kembali ke rumah korban tiga hari yang lalu,” ungkap Saragih.

Jenazah Rudi Santo Pasaribu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian. Autopsi ini dilakukan oleh tim medis atas permintaan penyidik kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Siantar juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan kedua anak korban.

Rudi Santo Pasaribu Dibunuh Dua Anak Kandungnya

Kakak beradik di Pematang Siantar harus menghadapi hukuman penjara karena terbukti membunuh ayah kandung mereka. OAFP alias Okto (18) dan AJPP (16), telah menghabisi nyawa ayah mereka, Rudi Santo Pasaribu alias Getol (51).

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (31/12/2023) menjelaskan, tragedi ini terjadi di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar pada Sabtu (30/12/2023) pagi.

“Korban dan istrinya, Roslinar Sihombing, telah pisah rumah selama sekitar 3 tahun, dimana korban tinggal di rumah warisan orang tuanya di Kota Siantar. Sementara itu, istrinya bersama kedua pelaku tinggal di Batam dan anak perempuan mereka tinggal di Medan bersama pamannya,” kata Yogen dalam siaran persnya di Aula Mako Polres Siantar, Minggu (31/12/2023).

Pada 25 Desember 2023, korban, istrinya, dan anak-anaknya berangkat ke Kerinci untuk mengunjungi makam orang tua (ibu kandung) pelaku yang telah meninggal.

Pada 26 Desember 2023, mereka berangkat ke tempat pemakaman orang tua mereka di Laguboti, Kabupaten Toba. Selama perjalanan, terjadi pertengkaran antara korban dan keluarganya, sehingga korban dan istrinya turun dan melanjutkan perjalanan ke Kota Siantar menggunakan kendaraan umum.

Setelah pemakaman, pada 28 Desember 2023, kedua pelaku mengetahui bahwa orang tua mereka tinggal bersama di Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Gang Mesjid Kota Siantar.

Baca Juga: Mahasiswi di Makassar jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Kamar Kos, 2 Pelaku Dilumpuhkan

Kedua pelaku tidak terima dengan kedekatan kembali antara ibu dan korban, sehingga pada 29 Desember 2023, mereka mendatangi rumah korban untuk menjemput ibunya, namun korban melarang. Mereka kemudian pulang ke rumah pamannya.

Pada 30 Desember 2023 pagi, kedua pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput ibunya. Namun, terjadi perkelahian yang berujung pada kematian korban.

“Penganiayaan itu terjadi tanpa penggunaan alat, hanya dengan tangan dan kaki,” jelas AKBP Yogen.

AKBP Yogen menyatakan, OAFP dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke -3e Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, AJPP dapat dijerat dengan Pasal yang sama serta UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman hukuman serupa.

“Motif pembunuhan diduga akibat ketidakharmonisan dalam rumah tangga antara korban dan kedua pelaku sebagai anak,” ucap Kapolres.

Kapolres membantah isu yang beredar di masyarakat bahwa korban sering menganiaya istri dan anak-anaknya. “Menurut istri korban, hubungan mereka di rumah korban harmonis,” tutup AKBP Yogen. (*)

Tags: AKBP Yogen Heroes BarunoAnak KandungAutopsiJelang Tahun BaruKonflik KeluargaMotifPematang SiantarPembunuhanPenangkapanPolresRudi Santo PasaribuWarga Siantar Tewas

Berita Terkait

Virgoun dan teman wanitanya ditangkap kasus narkoba.
Seleb

Virgoun dan Teman Wanitanya Ditangkap Usai Konsumsi Sabu di Kamar Kos

Author: Maita Manik
22 Juni 2024 | 01:35 WIB

BARAK.ID - Virgoun diketahui dalam kondisi sehat usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). Virgoun dan Teman...

Read moreDetails
Virgoun ditangkap kasus narkoba, eva manurung pingsan.
Seleb

Eva Manurung Nyaris Pingsan Usai Temui Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat

Author: Maita Manik
22 Juni 2024 | 01:30 WIB

BARAK.ID - Eva Manurung tak kuasa menahan kesedihan melihat anaknya, Virgoun, tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Eva Manurung Nyaris Pingsan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com