BARAK.ID – Warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dikejutkan oleh sebuah peristiwa tragis. Rudi Santo Pasaribu, atau Getol, berumur 51 tahun, ditemukan meninggal di rumahnya pada Sabtu pagi, 30 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, menimbulkan kegaduhan di lingkungan tersebut dan pertanyaan tentang penyebab dan motif peristiwa ini.
Rudi Santo Pasaribu, Warga Siantar Tewas Jelang Tahun Baru Ternyata Dihabisi 2 Anak Kandung
Menurut sumber, Getol hidup seorang diri di rumah itu, sedangkan istrinya, Roslinar Sihombing (52), dan ketiga anaknya menetap di Kota Batam. Hubungan Getol dengan dua anak laki-lakinya seringkali diwarnai dengan pertengkaran dan kekerasan fisik menggunakan kayu atau balok.
Puncak peristiwa terjadi pada Jumat malam, 29 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, saat Getol dan kedua anaknya terlibat dalam pertikaian serius, yang mengundang warga sekitar untuk melerai.
Namun, keesokan paginya, situasi berubah menjadi duka saat ambulans RS Efarina Etaham tiba di lokasi dan menemukan Getol sudah meninggal dengan wajah penuh luka.
Insiden ini langsung dilaporkan ke Kanit Intelkam Polsek Siantar Martoba, Aiptu Jasman Barimbing, yang segera mengunjungi RS Efarina untuk memeriksa kondisi jenazah korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba dan Sat Reskrim Polres Siantar.
Tak lama kemudian, tim Polres Siantar di bawah pimpinan KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, bersama Tim Inafis dan Polsek Siantar Martoba, melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Warga Siantar, Rudi Santo Pasaribu, Meregang Nyawa Jelang Tahun Baru
Ketua RT setempat, Saragih, yang juga hadir di TKP, mengaku tidak mengetahui tentang pembunuhan tersebut. Menurutnya, ia hanya melihat mobil ambulans RS Efarina dan menemukan korban tergeletak di ruang tamu dengan luka di wajah. “Saya sempat melihat istri korban terburu-buru meninggalkan lokasi dengan membawa tas,” katanya.
RT menggambarkan Getol sebagai pribadi yang keras dan sering melakukan kekerasan pada istri dan anak-anaknya, sehingga mereka memilih untuk tidak tinggal bersamanya. “Mereka baru kembali ke rumah korban tiga hari yang lalu,” ungkap Saragih.
Jenazah Rudi Santo Pasaribu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian. Autopsi ini dilakukan oleh tim medis atas permintaan penyidik kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Siantar juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan kedua anak korban.
Rudi Santo Pasaribu Dibunuh Dua Anak Kandungnya
Kakak beradik di Pematang Siantar harus menghadapi hukuman penjara karena terbukti membunuh ayah kandung mereka. OAFP alias Okto (18) dan AJPP (16), telah menghabisi nyawa ayah mereka, Rudi Santo Pasaribu alias Getol (51).
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (31/12/2023) menjelaskan, tragedi ini terjadi di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar pada Sabtu (30/12/2023) pagi.
“Korban dan istrinya, Roslinar Sihombing, telah pisah rumah selama sekitar 3 tahun, dimana korban tinggal di rumah warisan orang tuanya di Kota Siantar. Sementara itu, istrinya bersama kedua pelaku tinggal di Batam dan anak perempuan mereka tinggal di Medan bersama pamannya,” kata Yogen dalam siaran persnya di Aula Mako Polres Siantar, Minggu (31/12/2023).