BARAK.ID – Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, melaksanakan Entry Meeting, sebuah langkah penting menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah kota.
Wali Kota Susanti Optimis Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2023
Pertemuan ini bertujuan untuk pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (1/3/2024).
Baca Juga: TNI-Polri di Kotarih Patroli Bersama, Jaga Ketentraman Ibadah di Bulan Suci
Wali Kota Susanti mengungkapkan harapannya agar Pematangsiantar dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebuah prestasi yang mengindikasikan standar tinggi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah kota.
“Kami berharap dapat mempertahankan pencapaian Opini WTP untuk pemeriksaan tahun ini, mengikuti kesuksesan yang sama di tahun 2022,” ungkap Susanti optimis.
Eydu Oktain Panjaitan, dari pihak BPK, menegaskan kesiapan timnya untuk memulai pemeriksaan terperinci, mengacu pada dokumen keuangan yang telah diserahkan oleh Pemko Pematangsiantar.
Baca Juga: Tangis Serda Adan Aryan Marsal Pecah Saat Ungkap Motif Bunuh Iwan Eks Casis Bintara di Nias
“Kami akan mulai pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut hingga 6 Mei 2024,” jelas Eydu.
Eydu, menambahkan bahwa kriteria penilaian opini meliputi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, akurasi nilai dan harga, serta transparansi dan detail dalam pelaporan. (*)