PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, secara resmi membuka Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dengan menyampaikan pengantar Nota Keuangan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pada kesempatan tersebut, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD pada Kamis (09/11/2023), Wali Kota mengakui bahwa dokumen yang disampaikan masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.
Wali Kota Pematang Siantar Ajak DPRD Sempurnakan R-APBD TA 2024 dalam Rapat Paripurna
Nota keuangan yang dipresentasikan adalah bagian integral dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, mencakup berbagai sektor mulai dari tugas-tugas pemerintahan umum, pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pemberdayaan masyarakat. “Ini merupakan fondasi untuk mengakselerasi terwujudnya program-program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Susanti.
Mengingat pentingnya dokumen ini, Wali Kota berharap agar DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif sehingga R-APBD ini dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
APBD, sebagai instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah, diharapkan dapat menciptakan disiplin anggaran yang ketat dan mendasar. Wali Kota menekankan bahwa pendapatan yang direncanakan harus bersifat rasional dan realistis, sementara belanja yang dianggarkan tidak boleh melebihi batas tertinggi yang ditetapkan.
Pada intinya, penyusunan APBD TA 2024 harus memperhatikan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari duplikasi kegiatan dan memastikan alokasi sumber daya yang efisien. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi makro dapat selaras dengan sumber daya yang kita miliki,” lanjut Wali Kota.