BARAK.ID – Wahyu Tjiptaningsih, istri dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial bahwa anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Wahyu Tjiptaningsih Klarifikasi Keterlibatan Anak dalam Kasus Pembunuhan Vina, Warganet: Pajang Fotonya Biar Jelas!
Klarifikasi tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, dikutip pada Sabtu (19/5/2024), ia menyatakan bahwa keluarganya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Pernyataan Resmi di Instagram
Wahyu Tjiptaningsih menulis di akun Instagramnya bahwa keluarganya sama sekali tidak terkait dengan kasus tersebut.
“Bahwa saya dan keluarga saya tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut dan anak saya tidak ada yang bernama (Dani/Andi) seperti rekan-rekan yang kaitkan dengan DPO kasus tersebut. Mungkin netizen menyangkutpautkan dengan anak saya yang bernama Ramadani @ramadanisastra yang ada kemiripan nama,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, bahwa Dani yang tertera dalam status DPO pembunuhan Vina Cirebon bukan anaknya.
“Untuk itu saya tegaskan sekali lagi kalau Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya,” tambah wanita yang akrab disapa Bunda Ayu ini.
Dia juga menyatakan keprihatinannya sebagai perempuan atas kejadian yang menimpa Vina.
“Mari kawal sama-sama dan menunggu keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tutupnya.
Baca Juga: Salah Satu DPO Pembunuh Vina, Anak Mantan Bupati? Hotman Paris: Jemput Sekarang, Sita Semua!
Reaksi Netizen
Postingan Wahyu Tjiptaningsih langsung menuai beragam tanggapan dari netizen.
Beberapa netizen mempertanyakan mengapa akun Instagram @ramadanisastra tidak memiliki postingan atau foto profil.
“Tapi kok IG nya bang @ramadanisastra gak ada postingan sama sekali, serta gak ada foto profil seperti umumnya,” tulis akun @im_nerazzuri.
Selain itu, ada juga yang meminta agar Wahyu mengunggah foto keluarga mereka untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
Awal Mula Dugaan
Dugaan bahwa salah satu DPO pembunuhan Vina adalah anak mantan Bupati Cirebon bermula dari postingan netizen di media sosial.
Isu ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Pengakuan Mengejutkan dari Salah Satu Tersangka Pembunuhan Vina
Saka Tatal, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina yang telah divonis oleh pengadilan dan bebas pada April 2024, memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Dalam wawancara yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Titin Prialianti SH MH, Saka mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Saka mengaku bahwa dirinya disiksa hingga dipaksa untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina.
“Saya dipaksa mengaku setelah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ungkap Saka.
Ia menceritakan bagaimana dirinya ditangkap saat mengisi BBM untuk sepeda motor pamannya di sebuah SPBU dan kemudian dibawa ke Polresta tanpa penjelasan apapun.
“Saat mau mengantar motor, sudah ada polisi. Saya niatnya hanya mengantar motor malahan ikut ditangkap juga tanpa penjelasan apapun,” jelas Saka.
Ia menceritakan bahwa sesampainya di Polresta, dirinya langsung dipukuli, disiksa, hingga diestrum agar mengakui jika dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.
Saka juga mengatakan bahwa ia tidak mengenal dan tidak pernah bergabung dengan kelompok geng motor.
Baca Juga: Dari Sopir Angkot Hingga Jadi Suami Sultan Makassar, Atox Daeng Sila Malah Selingkuh dengan Pembantu
Remaja yang sempat mendekam di penjara ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal anggota geng motor dan bahkan tidak memiliki sepeda motor.
“Bagaimana saya bisa ikut geng motor kalau saya sendiri tidak memiliki sepeda motor,” tegasnya.
Saka merasa bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan dan berharap mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
Pengakuan Saka dan klarifikasi dari Wahyu Tjiptaningsih menarik perhatian publik yang memberikan dukungan moral kepada kedua pihak.
Banyak yang menyatakan simpati dan meminta agar kasus ini diselidiki lebih lanjut untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya. (*)