JAKARTA, BARAK.ID – dr Qory Ulfiyah, seorang dokter berusia 37 tahun yang dikabarkan hilang misterius dan meninggalkan rumahnya di Depok, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Postingan yang pertama kali muncul di media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Kamis, 16 November 2023.
Viral Dokter Qory Ulfiyah Hilang, Ternyata Kabur Karena Muak Dipukuli Suaminya Willy Sulistio
Pengunggah postingan tersebut adalah akun @Qory20, yang diidentifikasi milik dr Qory Ulfiyah dan digunakan suaminya, Willy. Dalam poster yang diunggah, terlihat dua foto seorang wanita berambut pendek yang diketahui sebagai dr Qory. Ia tampak mengenakan jas dokter dalam salah satu fotonya. Poster tersebut menyatakan bahwa dr Qory meninggalkan rumahnya pada Senin, 13 November, sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut informasi yang tertera dalam unggahan itu, dr Qory Ulfiyah, yang diketahui sedang hamil enam bulan, memiliki tinggi badan 152 cm dan berat badan 55 kg. Ia meninggalkan rumah tanpa membawa uang, telepon seluler, atau kartu identitas. Pengunggahan ini mendapatkan respons luas dari netizen yang prihatin dengan kondisi dr Qory.
Willy, yang mengaku sebagai suami dr Qory Ulfiyah, mengatakan keinginannya untuk memberikan cerita yang lengkap dan akurat, menyebutkan kekhawatirannya terhadap potensi distorsi informasi jika hanya mengandalkan media sosial. Ia juga menyatakan bahwa cuitan yang dia buat di media sosial dapat dikutip oleh media.
Baca Juga: Seleb TikTok Vicky Kalea Minta Maaf atas Parodi ‘Pintu Berkah’ yang Rusak Citra Indosiar
Selain itu, nomor telepon yang tertera di poster telah diperiksa menggunakan aplikasi Get Contact, dimana nomor tersebut banyak tercatat dengan nama dr Qory. Nama-nama yang muncul termasuk Dr Qory Sulistio, Dr Qory Ulfiyah R Sulistio, hingga Dr Qory Ulfiyah R Sulistio, menimbulkan spekulasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai situasi yang sebenarnya.
Kasus ini pun telah menarik perhatian besar dari publik dan media. Willy telah meminta bantuan untuk mencari istrinya dan menyatakan bahwa ia mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dan otoritas terkait. Polisi kini mulai terlibat dalam pencarian dr Qory Ulfiyah, mengingat situasi yang kompleks dan sensitif.
Willy Melapor ke Polisi
Willy telah secara resmi mengajukan laporan kepada kepolisian mengenai insiden tersebut. Laporan tersebut dicatat di Kepolisian Sektor Cibinong dengan nomor SKOH/50/XI/2023 dan tanggal 14 November 2023.
Dalam laporan yang diajukan, Willy menyertakan deskripsi detil mengenai dr Qory Ulfiyah:
- Tinggi badan 153 cm dan berat 55 kg.
- Memiliki rambut hitam, pendek hingga sebahu.
- Berkulit sawo matang.
- Pada saat meninggalkan rumah, dr Qory Ulfiyah mengenakan kemeja berwarna hijau.
- Ia juga memakai celana panjang berwarna abu-abu dan sepatu olahraga warna hitam
Polisi Turun Tangan
Kepala Polsek Cibinong, AKP Waluyo, telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus hilangnya dr Qory Ulfiyah. Polisi telah segera mengambil langkah untuk mencari keberadaannya.
“Tim reskrim kami telah berada di lokasi, yaitu rumah dr Qory Ulfiyah,” ujar AKP Waluyo ketika dihubungi. Dalam pernyataannya, ia juga menyertakan foto timnya yang sedang melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari Willy.
Postingan di akun @Qory20 tentang dr Qory telah mendapat banyak tanggapan dari netizen, yang memberikan berbagai spekulasi dan dugaan. Beberapa netizen, yang mengaku sebagai teman atau tetangga dr Qory Ulfiyah, turut memberikan keterangan mereka. Namun, AKP Waluyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait keterangan dari teman atau tetangga dr Qory Ulfiyah.
Alasan dr Qory Kabur dari Rumah Terkuak!
dr Qory telah berhasil ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumahnya di area Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut polisi, sebelum kepergiannya, dr Qory Ulfiyah terlibat dalam pertengkaran dengan suaminya.
Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo, menyatakan dalam wawancaranya pada Jumat, 17 November 2023, bahwa pertengkaran antara dr Qory dan suaminya bermula pada malam sebelumnya dan berlanjut hingga pagi hari berikutnya, yaitu Senin, 13 November, sekitar pukul 06.30 WIB.
Pada pagi itu, dr Qory seharusnya mengantar anaknya ke sekolah. Namun, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan akibat perselisihan yang terjadi dengan suaminya. Akibatnya, dr Qory memilih untuk meninggalkan rumah tanpa membawa barang-barang penting seperti tas, handphone, dan dompet.
“Korban meninggalkan rumah dengan berjalan kaki, tanpa membawa tas, handphone, maupun dompet,” papar AKP Waluyo.
dr Qory Ajukan Laporan terhadap Suaminya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa dr Qory telah mengajukan laporan kepolisian terhadap suaminya. Laporan ini berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami saat ini sedang mengambil keterangan dari dr Qory, yang dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami berencana untuk menyusun laporan polisi terkait hal ini. Ibu dr Qory juga setuju untuk membuat laporan kepolisian,” jelas AKP Teguh Kumara.
Kepolisian kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Rencana selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan visum terhadap dr Qory.
“Laporan polisinya sudah kami proses dan segera akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan visum terhadap dr Qory,” lanjutnya.
Penyebab KDRT oleh Willy Sulistio
Kepolisian telah mengungkapkan faktor yang memicu Willy Sulistio (39) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dr Qory (37). Salah satu penyebabnya terkait dengan kejutan ulang tahun untuk Willy.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan kepada wartawan pada Jumat, 17 November 2023, bahwa insiden tersebut terjadi saat Willy sedang menonton televisi bersama ketiga anaknya. Saat itu juga bertepatan dengan hari ulang tahun Willy.
Mendekati tengah malam, dr Qory berinisiatif untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan sebelumnya. Namun, tindakan dr Qory ini rupanya memicu reaksi negatif dari Willy.
“Kejadian ini menyebabkan Willy merasa sangat tersinggung,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
dr Qory Alami KDRT Berulang Kali
Kepolisian telah resmi menetapkan Willy Sulistio (39) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dr Qory. Willy diduga telah melakukan KDRT secara berulang kali, dengan insiden tersebut bahkan disaksikan oleh seorang penjual bubur.
Kapolres Bogor, Rio, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, KDRT yang dialami dr Qory terjadi secara berkala dan berulang. “Kami menemukan bukti dari seorang penjual bubur yang menyaksikan salah satu kejadian KDRT tersebut,” kata Rio.
Baca Juga: Tampang Willy Sulistio dan Aksi Sadisnya Pada dr Qory yang Sedang Hamil
Kasus ini diduga menjadi alasan dr Qory meninggalkan rumahnya. Polisi menegaskan bahwa dugaan ini diperkuat dengan keterangan yang diberikan oleh dr Qory, Willy, dan saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan saksi, kami mendapatkan dugaan kuat mengenai kejadian ini,” tambahnya.
Willy Sulistio Berpotensi Dihukum 5 Tahun Penjara
Polisi telah resmi menetapkan Willy Sulistio (39), suami dari dr Qory (37), sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam wawancaranya pada Jumat, 17 November 2023, mengatakan bahwa Willy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan termasuk dua buah pisau dan hasil visum et repertum. “Kami telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Willy didakwa dengan pelanggaran Pasal 44 UU tentang KDRT. Dengan dakwaan ini, Willy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Willy akan diadili sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ujar AKBP Rio.
Lebih lanjut, AKBP Rio menyebutkan bahwa dr Qory mengalami beberapa luka, termasuk di bagian punggung belakang dan bahu. Untuk membantu pemulihan dr Qory, tim penyidik melibatkan ahli psikologi untuk memberikan trauma healing. “Kami berupaya memberikan dukungan psikologis untuk dr Qory melalui trauma healing,” ungkapnya.
Willy Gunakan Pisau untuk Mengancam dr Qory
AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, telah mengungkapkan bahwa Willy Sulistio menggunakan dua pisau sebagai alat untuk mengancam dr Qory Ulfiyah. “Kedua pisau tersebut sempat diletakkan di punggung dr Qory Ulfiyah, membuatnya merasa sangat takut dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah menuju Dinas P2TPA,” ujar AKBP Rio.
Polisi Ungkap Bukti Pisau dalam Kasus KDRT Willy terhadap dr Qory
Polisi telah menahan Willy atas dugaan melakukan KDRT terhadap istrinya, dr Qory Ulfiyah. Sebagai bagian dari bukti, polisi menampilkan dua pisau dapur panjang dalam konferensi pers di Polres Bogor pada Jumat, 17 November 2023. Pisau-pisau tersebut, yang memiliki gagang berwarna hijau, dianggap sebagai alat ancaman dalam kasus KDRT ini.
“Kedua pisau ini digunakan untuk mengancam dr Qory Ulfiyah, yang menyebabkannya ketakutan dan meninggalkan rumahnya,” jelas AKBP Rio dalam konferensi pers.
Baca Juga: Bikin Parodi “Jasa Bikin Anak Keliling” di TikTok, Vicky Kalea Dipolisikan Indosiar
Selain pisau, hasil visum et repertum juga menjadi barang bukti dalam kasus ini, meskipun tidak ditampilkan dalam konferensi pers.
Willy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Dia terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, masker penutup wajah, dan tangan diborgol.
“Kami telah menetapkan Willy sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap dr Qory Ulfiyah, dan ia telah ditahan,” ucap AKBP Rio.
Willy dijerat dengan Pasal 44 UU tentang KDRT. (*)