BARAK.ID – Kisah sedih seorang selebgram Aina Aziz Lutfiani, mengalami kekecewaan karena dikhianati suaminya yang diduga berselingkuh dengan salah seorang karyawan, Daffa, kini sedang viral. Belakangan, Aina Aziz Lutfiani harus menghadapi tuntutan hukum dari pelakor tersebut, yang notabene adalah bawahan suaminya.
Viral Aina Aziz Lutfiani Dipolisikan Pelakor, Patok Uang Damai Rp 200 Juta
Melalui platform Instagram, Aina Aziz Lutfiani terus menuangkan perasaannya mengenai perilaku pelakor yang telah merebut hati suaminya. Tanpa tinggal diam ketika mengetahui perselingkuhan sang suami, Aina Aziz Lutfiani dengan tegas melabrak pelakor yang disebut bernama Daffa ini.
Sialnya, Aina Aziz Lutfiani malah mendapati dirinya menjadi tersangka setelah dilaporkan ke polisi oleh si pelakor. Setelah dilakukan penyelidikan, Aina dituduh melakukan tindakan penganiayaan ketika ia menghadapi selingkuhan suaminya.
Berdasarkan surat panggilan yang dibagikan oleh selebgram tersebut, kejadian Aina melabrak pelakor tersebut terjadi pada tanggal 9 Agustus 2022. “Di situ jelas tertulis ya, ini surat panggilan untuk aku dimintai keterangan terkait laporan dari pelakor atas tuduhan pasal 351. Di situ juga tertulis kejadiannya, seperti melabrak dan siram menyiram, yang terjadi pada tanggal 9 Agustus,” jelas Aina.
Aina juga menyoroti fakta bahwa pelapor baru membuat laporan pada tanggal 15 Agustus, beberapa hari setelah peristiwa tersebut terjadi. “Ada jangka beberapa hari setelah kejadian, dia baru melapor dan divisumkan. Kalian pikir sendiri aja, kalau emang aku melakukan tindakan kekerasan, seharusnya dia langsung melapor pada saat itu juga,” katanya lagi.
Selain itu, Aina merinci bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan tempat yang dicantumkan dalam laporan, yakni pintu keluar tol Bekasi Barat.
“Ada bukti konkret bahwa saya sama sekali tidak keluar dari Tol Bekasi Barat. Saya pernah meminta penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV tol, tapi sayangnya permintaan tersebut tidak dipenuhi. Ini saja sudah mencurigakan,” ungkapnya.
“Coba perhatikan dengan seksama video ketika saya menyiram pelakor. Saya tidak melakukan tindakan kekerasan sampai-sampai dia mengklaim memiliki bukti bahwa dadanya memar. Ketika saya tanya seberapa besar biru tersebut, polisi menunjukkan seukuran kuku. Bagaimana mungkin hal itu dianggap sebagai penganiayaan berat?” tambahnya.
“Dari mana saya bisa melakukan pukulan? Kejadian terjadi pada tanggal 9 Agustus, namun laporan visum baru dibuat pada tanggal 15. Mungkin saja dia memukul dirinya sendiri, bukan saya yang melakukannya.”
“Atau, mungkin ada kejadian lain di mana pelaku bukan saya? Pokoknya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporan dari pelakor ini benar-benar tidak masuk akal dan terasa dipaksakan.”
“Saya dan pengacara akan berusaha semaksimal mungkin, dan jika dipaksakan, kita harus siap-siap karena mungkin akan melibatkan banyak oknum yang terlibat,” bebernya dengan panjang.