BARAK.ID – Seorang ibu muda bernama Raihany (22) menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah video yang menunjukkan dirinya melecehkan anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun menjadi viral di media sosial.
Raihany Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Anak yang Videonya Viral
Raihany kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Raihany telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (3/6/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa Raihany dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Saat ini, Raihany masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Dia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 88 jo Pasal 76 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Ade Ary lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
Dalam pengakuannya, Raihany menyebut bahwa tindakannya dilakukan atas perintah seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Pelaku lain yang diduga terlibat menggunakan akun bernama ‘Icha Shakila’.
“Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan tindakan tersebut atas suruhan seseorang yang dikenal melalui Facebook,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Raihany mengaku bahwa pada tanggal 28 Juli 2023, ia dihubungi oleh seseorang dengan nama akun Facebook ‘Icha Shakila’.
Dalam percakapan tersebut, ‘Icha Shakila’ menawarkan pekerjaan kepada Raihany dengan imbalan sejumlah uang.
“Pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’ (DPO) membujuk Raihany untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang.
Karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, Raihany mengirimkan foto tersebut,” terang Ade Ary.
Setelah mengirimkan foto, Raihany kemudian diminta untuk membuat video dengan skenario yang telah diatur oleh ‘Icha Shakila’.
Raihany mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena diancam bahwa jika tidak memenuhi permintaan, foto bugilnya akan disebarluaskan.
“Dengan ancaman bahwa foto tanpa busana yang telah dikirimkan akan disebarluaskan jika tidak membuat video yang diminta, Raihany akhirnya menuruti perintah tersebut,” kata Ade Ary.
Baca Juga: Raihany Lecehkan Anak Sendiri Karena Dijanjikan Uang dan Diancam Penyebaran Foto Bugil
Video Menjadi Viral
Video yang berisi tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya kemudian dibuat sesuai dengan permintaan ‘Icha Shakila’.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, menarik perhatian banyak pihak dan menimbulkan kecaman publik.
Raihany mengungkapkan bahwa dia dijanjikan uang sebesar Rp 15 juta oleh ‘Icha Shakila’.
Namun, setelah video tersebut dikirimkan, uang yang dijanjikan tidak pernah diterima dan ‘Icha Shakila’ menghilang.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan yang diberikan oleh Raihany.
Mereka juga sedang berusaha untuk mengidentifikasi dan mencari tahu lebih lanjut tentang sosok ‘Icha Shakila’ yang diduga berada di balik perintah tersebut.
“Keterangan dari tersangka akan didalami lebih lanjut oleh penyidik dan akan dibandingkan dengan bukti-bukti lainnya yang telah kami kumpulkan,” pungkas Ade Ary. (*)