BARAK.ID – Sebuah video yang menampilkan sebuah mobil pikap berplat merah yang digunakan untuk mengangkut baliho capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video ini diambil di Simalungun, Sumatera Utara.
Video Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud Menarik Perhatian Netizen
Dalam video tersebut, terlihat tiga orang sedang menurunkan baliho Ganjar-Mahfud dari atas pikap dan menyenderkannya ke pagar salah satu rumah di lokasi. Kendaraan tersebut memiliki plat nomor BK 9454 T, yang diperuntukkan bagi wilayah Simalungun.
Baca Juga: Video Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud Viral di Sosial Media
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian, membantah bahwa mobil berplat merah tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. “Bukan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun,” katanya.
Ternyata, mobil tersebut terdaftar atas nama Badan Usaha Milik Nagori/Desa (BUMNag/BUMDes) Dolok Merangin I. Informasi ini dikonfirmasi oleh Andri setelah mengecek dengan Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun.