BARAK.ID – Kasus pembunuhan Rini Mariany yang dikenal sebagai “wanita dalam koper”, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, seorang auditor kantor pusat, ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan seorang kasir di kantor cabang Bandung.
Undangan Resepsi Pernikahan Pembunuh Wanita dalam Koper Menghilang!
Namun, yang mencengangkan adalah temuan bahwa pencarian online atas nama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.
Sebelumnya, ketika mencari nama tersebut di pencarian, akan menghasilkan undangan resepsi pernikahan pelaku pembunuhan wanita dalam koper ini.
Namun, ditelusuri pada Jumat (3/5/2024), undangan tersebut kini justru menghilang, diduga sudah dihapus.
Dari undangan resepsi pernikahan digital Ahmad Arif, terungkaplah perjalanan kisah cinta mereka.
Baca Juga: Peran Aditya Tofik Qurahman dalam Kasus Mayat Wanita dalam Koper
Arif dan Ade Lista Putri (27) pertama kali bertemu pada September 2022, dan pada November 2023, Arif beserta keluarganya melamar Ade Lista Putri di Palembang.
Pada 11 Maret 2024, akad nikah mereka digelar di rumah mempelai perempuan di Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Rencananya, resepsi mereka akan diadakan pada 5 Mei 2024, di sebuah gedung auditorium Kota Palembang.
Namun, ironisnya, saat Arif berkunjung ke Palembang untuk merayakan acara resepsi, dia malah ditangkap oleh polisi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika Arif berada di rumah keluarga istrinya di Palembang.
Ekspresi sang calon istri tidak dapat disembunyikan, pastinya kaget dengan penangkapan yang tak terduga tersebut.
Terlebih lagi, pada saat penangkapan, Arif tidak memiliki alasan yang dapat diutarakan lagi.
Baca Juga: Aditya Tofik Qurahman, Jadi Tersangka Kedua Kasus ‘Mayat Wanita dalam Koper’
Motif di balik tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kemudian terungkap.
Salah satu motifnya adalah untuk mengambil uang kantor sebesar Rp 43 juta yang dibawa oleh korban.
“Uang tersebut sebenarnya akan digunakan untuk acara resepsi pernikahan mereka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5/2024).
AKBP Rovan menjelaskan bahwa Rini Mariany dan Ahmad Arif telah melakukan hubungan badan sebelum dibunuh, dan uang kantor yang dibawanya juga diambil oleh pelaku.
Pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di Bandung, direkam oleh CCTV pada tanggal 24 April 2024, saat korban dan pelaku masuk ke kamar hotel pukul 09.41 WIB.
Sementara itu, CCTV merekam pelaku keluar dari kamar pada pukul 18.40 WIB dengan membawa sebuah koper besar berwarna hitam yang diduga berisi mayat korban.
Keesokan harinya, koper dengan mayat korban ditemukan di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sendiri terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024, di rumah calon istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. (*)