Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Bisnis
Ump bangka belitung 2024 naik 4,04% menjadi rp 3. 640. 000, dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi dewan pengupahan.

UMP Bangka Belitung 2024 naik 4,04% menjadi Rp 3.640.000, dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi dewan pengupahan.

UMP Bangka Belitung Tahun 2024 Naik 4,04 Persen

Widya Sanari Author: Widya Sanari
21 November 2023 | 19:10 WIB
Rubrik: Bisnis

BANGKA BELITUNG, BARAK.ID – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Angka UMP ini mengalami kenaikan sebesar 4,04 persen, setara dengan Rp 141.521, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan UMP pada tahun 2023 yang mencapai 7,5 persen.

UMP Bangka Belitung Tahun 2024 Naik 4,04 Persen

Dengan adanya kenaikan ini, UMP Babel tahun 2024 akan menjadi Rp 3.640.000, sedangkan pada tahun sebelumnya, UMP Babel berada pada angka Rp 3.498.479.

Penetapan besaran UMP ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/1220/Disnaker/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2023, yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani, menjelaskan kenaikan UMP sebesar 4,04 persen ini merupakan hasil dari penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung, termasuk faktor inflasi dan indeks tertentu. Keputusan ini juga telah disusun berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga: UMP DIY 2024 Naik Signifikan, Pekerja Mendapat Kabar Gembira

“(Penetapan ini) Sudah berdasarkan rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan dan juga telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam PP No 51 Tahun 2023. Kebijakan ini akan berlaku mulai dari bulan Januari 2024,” ungkap Elius Gani.

Meskipun UMP tahun 2024 mengalami kenaikan, perlu dicatat bahwa kenaikan ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai 7,5 persen. Ini berarti bahwa kenaikan UMP tahun 2024 merupakan setengah dari kenaikan yang diterapkan pada tahun 2023. (*)

Tags: Bangka Belitung (Babel)Upah Minimum Provinsi (UMP)

Berita Terkait

Ribuan buruh di jawa barat gelar aksi demo menolak kenaikan ump dan umk 2024, memicu kemacetan dan ketegangan.
Peristiwa

Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Menolak Kenaikan Upah di Jawa Barat

Author: Rini Yosi
30 November 2023 | 19:20 WIB

BARAK.ID - Aksi demo buruh yang tak pernah absen setiap tahunnya kembali meramaikan unjuk rasa di Indonesia. Kali ini, setelah...

Read moreDetails
Penetapan upah minimum provinsi ump tahun 2024 di 38 provinsi indonesia, dengan kenaikan bervariasi, pembaruan kebijakan upah.
Bisnis

Daftar Lengkap UMP Tahun 2024 di 38 Provinsi, Maluku Utara Tertinggi!

Author: Widya Sanari
22 November 2023 | 18:14 WIB

JAKARTA, BARAK.ID - Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada tanggal 21 November...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com