BARAK.ID – Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, seorang pria berusia 29 tahun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan membunuh seorang wanita bernama Rini Mariany (50) dengan motif yang menghebohkan.
Ucapan Rini Mariany ‘Wanita dalam Koper’ yang Membuat Ahmad Arif Ridwan Gelap Mata
Menurut penyelidikan polisi, Arif mengaku melakukan aksi kejam tersebut karena merasa tersinggung oleh desakan Rini untuk menikahinya.
Insiden tragis ini terjadi di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 24 April 2024, dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan detail kejadian dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (3/4/2024).
Sebelum terjadi pembunuhan mengerikan itu, Twedi menjelaskan bahwa Arif dan Rini telah terlibat dalam hubungan intim.
Namun, suasana berubah drastis ketika percakapan berlangsung.
Rini, meminta Arif untuk bertanggung jawab atas hubungan mereka dengan menikahinya.
“Setelah melakukan hubungan suami-istri, percakapan terjadi. Korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, meminta dinikahi,” terang Kombes Twedi.
Baca Juga: Keluarga Rini Mariany Sempat Curigai Suami Korban Akibat Siasat Licik Ahmad Arif Ridwan
Namun, harapan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Arif.
“Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak,” ungkap Twedi.
Twedi melanjutkan dengan menyampaikan bahwa kata-kata yang diucapkan oleh Rini saat itu membuat Arif merasa tersakiti secara emosional.
Kegelapan hati menguasai Arif, dan akhirnya ia melakukan tindakan mengerikan tersebut.
“Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sehingga, tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” jelas Twedi.
Dalam gambaran yang berbeda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membuka lembaran lain dari kisah tragis ini.
Menurutnya, insiden tersebut bermula dari permintaan Rini kepada Arif untuk menikahinya.
Namun, apa yang terjadi berbeda dengan harapan Rini.
Arif hanya memandang hubungan mereka sebagai kenikmatan semata.
“Korban menanyakan status hubungan mereka yaitu ‘kita mau bagaimana?’. Kemudian tersangka jawab ‘ini kan cuman seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau’,” urai Wira, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Rini menegaskan bahwa Arif harus bertanggung jawab atas hubungan tersebut dengan menikahinya.
Baca Juga: Dilipat dalam Koper, Begini Kondisi Jasad Rini Mariany saat Ditemukan
Arif, menyatakan kesediaannya menikahi Rini asalkan Rini meminjamkan uang dari kantornya senilai Rp 43 juta.
Namun, Rini menolak tawaran tersebut dengan tegas.
“Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban. Tersangka jawab ‘Kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah’. Namun korban nolak. Kemudian tersangka tanya ‘Mau dinikahin atau tidak?” terangnya.
Percakapan yang semula biasa berubah menjadi medan pertempuran kata yang mengarah pada pembunuhan.
Saat Rini melontarkan kata-kata yang menyinggung, itulah saat titik puncak tercapai.
“Korban jawab ‘Ngapain ngurusin yang kayak gini? saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, b*****k’,” ungkapnya.
Namun, sayangnya, perkataan itu memicu reaksi yang mematikan dari Arif, yang dengan dingin membenturkan kepala Rini ke dinding dan mencekiknya hingga merenggut nyawa. (*)