SIMALUNGUN, BARAK.ID – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Umum Km 56-57, jurusan Pematang Siantar–Kabanjahe, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/09/2023).
Seorang pria bernama Jepri Saragih (31) meninggal di tempat kejadian akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan satu unit mobil barang.
Kecelakaan Tabrak Lari di Siantar-Kabanjahe
Jepri, warga Simpang Gajapokki, Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra X125 dengan nopol BK 5441 TAF.
Menurut kronologi yang disampaikan oleh AKP M Haris S SE, Kasat Lantas Kapolres Simalungun, Kamis (14/09/2023), sebelum terjadinya insiden memilukan tersebut, sebuah mobil barang jenis Mitsubishi Canter yang hingga saat ini identitas serta nopolnya masih dalam penyelidikan, datang dari arah Pematang Siantar menuju Kabanjahe.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Namun, disebabkan kelalaian pengemudi mobil tersebut yang mengambil jalur terlalu ke kanan badan jalan arah jurusannya, pada saat yang bersamaan Jepri yang datang dari arah berlawanan dengan sepeda motornya tidak dapat menghindar. Kejadian tragis tak terelakkan, kedua kendaraan bertabrakan.
“Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat antara kedua kendaraan, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk menghindar, dan tragisnya kecelakaan pun tak dapat dihindari,” ujar AKP M Haris. Akibat benturan keras tersebut, Jepri mengalami luka-luka berat dan meninggal di tempat kejadian.