MEDAN, BARAK.ID – Seorang pengguna TikTok dengan akun @bangmorteza, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen, telah ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan setelah videonya viral di media sosial.
TikToker Diduga Hina Agama Kristen Ditangkap Polrestabes Medan
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengkonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (21/10/2023) malam.
Pelaku yang memiliki inisial FM (29) berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rincian lebih lanjut tentang penangkapan dan status hukumnya akan diumumkan setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang TikToker dengan akun @bangmorteza_ telah diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen. Pemilik akun dengan inisial FM diduga menghina agama tersebut dengan mengeluarkan pernyataan yang merendahkan. Dia meminta agar tiang Salib, yang merupakan lambang Agama Kristen, dikembalikan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk digunakan sebagai tiang trafo listrik.
Video dari akun BangMorteza tersebut telah menjadi viral di media sosial. Video tersebut kemudian diunggah kembali oleh pegiat media sosial, Permadi Arya, atau dikenal dengan Abu Janda, melalui akun Instagram @permadiaktivis2. Dalam video tersebut, pelaku awalnya mengomentari tiang Salib yang digunakan sebagai simbol dalam Agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.