Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

Tanggapan Gibran Soal Gugatan di MK: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Author: Widya Sanari
27 Maret 2024 | 03:48 WIB
Rubrik: Nasional
Gibran tanggapi gugatan ganjar-mahfud di mk tentang suara nol dengan humor, "mungkin pak ganjar ngelawak kali ya".

Gibran tanggapi gugatan Ganjar-Mahfud di MK tentang suara nol dengan humor, "Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya".

BARAK.ID – Gibran Rakabuming Raka, sosok yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia, menghadapi sebuah tantangan yang cukup unik dan mengundang tanya.

Tanggapan Gibran Soal Gugatan di MK: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tuduhan yang cukup mengejutkan terhadap hasil pemilu, dimana mereka mengklaim bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara nol di seluruh daerah pemilihan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah

Peristiwa ini bermula ketika berkas gugatan perselisihan hasil pemilu diajukan ke MK, tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam berkas tersebut, Ganjar-Mahfud mengemukakan keberatan terhadap hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan mendetail memaparkan bahwa terdapat kesalahan perhitungan suara yang berujung pada anggapan suara Prabowo-Gibran menjadi nol.

Merespon situasi tersebut, Gibran Rakabuming Raka, dengan nada yang terdengar bingung namun tetap tenang, menanggapi gugatan yang tampaknya dia anggap sebagai lelucon.

“Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” ungkap Gibran saat berinteraksi dengan awak media di Balai Kota Solo, Selasa (26/3/2024).

Meski demikian, beliau menyatakan belum sepenuhnya mengerti maksud gugatan yang diajukan oleh paslon nomor 03 tersebut, mengingat seluruh argumentasi dan bukti yang diajukan masih perlu ditelaah lebih lanjut.

Baca Juga: Helena Lim Jadi Tersangka Ke-15 Jaringan Korupsi Timah

Dalam upaya memperkuat klaim mereka, Ganjar-Mahfud menampilkan sejumlah tabel perbandingan perolehan suara antara data KPU dan versi mereka.

Ironisnya, dalam tabel-tabel yang disajikan, tidak terdapat selisih antara perhitungan suara KPU dengan perhitungan mereka, dimana angka nol mendominasi kolom selisih, mengindikasikan tidak adanya perbedaan yang signifikan antara kedua versi perhitungan tersebut.

Lebih lanjut, gugatan tersebut menitikberatkan pada dugaan pelanggaran yang bersifat Teknis, Sistemik, dan Masif (TSM), serta pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pemilu yang menurut mereka merusak integritas Pilpres 2024.

Ganjar-Mahfud berargumen bahwa pelanggaran tersebut bertentangan dengan asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana dijamin oleh Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945. (*)

Tags: Ganjar PranowoGibran Rakabuming RakaNgelawakwakil presiden

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com