Korban segera melaporkan aksi pelaku kepada ibunya, yang kemudian datang untuk menjemputnya. Ayah korban langsung membuat laporan ke Polres Simalungun pada hari yang sama setelah kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Simalungun,” jelas Lumban Sirait.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Pematang Siantar. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (*)