SIMALUNGUN, BARAK.ID – Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bernama Pranto Sinaga (23) telah ditangkap oleh kepolisian setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang remaja berinisial JI (15). Pelaku melakukan tindakannya dengan modus meminta tumpangan kepada korban.
Tampang Pranto Sinaga, Begal Sepeda Motor Milik Remaja Diringkus Polres Simalungun
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Simalungun, Iptu Lumban Sirait, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Besar Saribu Dolok, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, pada Kamis (16/11/2023). Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
“Dalam waktu singkat, sekitar pukul 23.30 WIB, tim Jatanras Satreskrim berhasil menemukan dan menangkap pelaku,” kata Iptu Lumban Sirait pada Senin (20/11/2023).
Lumban Sirait menjelaskan bahwa insiden dimulai ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Vario miliknya. Tiba-tiba, pelaku menghentikan korban dengan alasan ingin meminta tumpangan menuju SPBU Dame Raya.
Korban yang tidak curiga kemudian membonceng pelaku yang tidak dikenalnya ke SPBU. Namun, di tengah perjalanan, pelaku secara paksa menurunkan korban dan pergi membawa kabur sepeda motor tersebut.
Baca Juga: 2 Pemuda Dilempar Besi Usai Nonton Balap Liar di Bandar Lampung, 1 Tewas
Korban segera melaporkan aksi pelaku kepada ibunya, yang kemudian datang untuk menjemputnya. Ayah korban langsung membuat laporan ke Polres Simalungun pada hari yang sama setelah kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Simalungun,” jelas Lumban Sirait.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Pematang Siantar. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (*)