MEDAN, BARAK.ID – Polda Sumatera Utara telah melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Azlansyah Hasibuan (Azlan Hasibuan), anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, dan dua warga sipil, terkait dengan dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif (caleg) di Kota Medan.
Azlan Hasibuan Anggota Bawaslu Medan Peras Caleg
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis, mengonfirmasi bahwa Azlansyah ditangkap pada malam hari di Hotel JW Marriott, Medan. “Yang diduga terlibat adalah Azlan Hasibuan dari Bawaslu Medan,” ungkap Aswin, Rabu (15/11/2023).
Informasi yang didapat Aswin menunjukkan bahwa total ada tiga orang yang ditangkap oleh penegak hukum, namun belum dapat dipastikan apakah semua merupakan anggota Bawaslu Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. “Azlan Hasibuan ditangkap bersama dua warga sipil, FH (29) dan IG (25), karena terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang caleg di Kota Medan,” jelas Kombes Hadi.