BARAK.ID – Sebuah insiden berdarah terjadi kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.
Tampang Anang Yusup Riyanto, Pelaku Penembakan Juru Parkir di Hotel Braga
Fajar Subekti, seorang juru parkir berusia 38 tahun di Hotel Braga, menjadi korban penembakan senjata api yang merenggut nyawanya.
Peristiwa mengejutkan ini diduga bermula dari penolakan seorang tamu untuk membayar biaya parkir.
Tidak sampai satu hari pasca kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku di balik aksi kriminal tersebut.
Anang Yusup Riyanto, pria berusia 31 tahun asal Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, yang kini menetap di wilayah Banyumas, ditangkap pada Sabtu (27/4/2024) sore, di sebuah guest house di Purwokerto Utara.
Pada konferensi pers yang digelar pada Senin (29/4/2024) di Mapolresta Banyumas, wajah Anang Yusup Riyanto diperlihatkan kepada publik.
Dengan kedua tangan terborgol, pria itu hanya bisa menundukkan kepala, seolah menyembunyikan rasa malu dan penyesalan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu singkat, hanya empat jam setelah kejadian mengerikan itu terjadi.
“Ini adalah kasus yang sangat menonjol dan meresahkan masyarakat. Dalam waktu empat jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” ungkap Luthfi.
Peristiwa nahas tersebut bermula pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 03.45 WIB, ketika Fajar Subekti tengah bertugas di area parkir Hotel Braga.
Korban mengalami luka tembak pada bagian dada dan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.