BARAK.ID – Aipda Junaidin (44), anggota Polres Sorong, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus perampokan besar. Junaidin dituduh mencuri uang sebesar Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya.
Tampang Aipda Junaidin, Oknum Polisi Doyan Mencuri
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di kawasan Pantai Losari, Makassar, pada dini hari Sabtu. Aipda Junaidin ditangkap setelah terpantau sedang bersantai di Cafe Popsa, Losari. “Kami mengamankan pelaku di Makassar,” kata Ipda Wahyu Wira Kusuma, Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota, Senin (11/12/2023).
Junaidin, yang tertangkap basah dalam foto dengan baju berkerah hijau dan celana panjang hitam, diperlihatkan duduk tertunduk dengan tangan diborgol di belakang. Selama interogasi, ia mengakui perbuatannya melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong.
Korban perampokan, yang identitasnya dirahasiakan, menyadari kejahatan tersebut setelah pulang dari mengantar istrinya berobat. Menemukan pintu samping dan kamar rusak, korban segera memeriksa lemari dan menemukan uang tunai serta emasnya hilang.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik, menunjukkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, bahkan di antara anggotanya sendiri.
Korban Aipda Junaidin Mayoritas Sesama Polisi
Aipda Junaidin ditahan di Kota Makassar atas tuduhan perampokan uang tunai senilai Rp 225 juta dan emas 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Menurut Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, korban Junaidin umumnya adalah rekan-rekan polisi.
Irjen Silitonga menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Junaidin telah melakukan serangkaian pencurian, yang uniknya, kebanyakan korban adalah sesama anggota polisi. “Kebanyakan korbannya adalah polisi,” ungkap Irjen Silitonga.