JAKARTA, BARAK.ID – Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Senin (13/11/2023), menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
Upacara pengucapan sumpah jabatan dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sidang pleno khusus untuk pengucapan sumpah Ketua MK ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Acara tersebut diawali dengan pembacaan petikan keputusan pengangkatan Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.
Dalam sumpahnya, Suhartoyo berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta memegang teguh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui proses musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim (RPH). Wakil Ketua MK, Saldi Isra, mengumumkan hasil rapat tersebut dan menyatakan bahwa Suhartoyo akan mengambil sumpah jabatan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung I MK.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Soroti Krisis Sembako dan Pupuk saat Bertemu Relawan di Deli Serdang
Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK ini menjadi tonggak penting setelah pencopotan Anwar Usman. Anwar Usman sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Kini, dengan Suhartoyo di puncak kepemimpinan MK, terdapat harapan baru untuk penguatan integritas dan keadilan dalam sistem peradilan konstitusi Indonesia. (*)