BARAK.ID– Dalam suasana yang semarak menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Pematang Siantar tidak tinggal diam menghadapi potensi fluktuasi harga dan kelangkaan stok kebutuhan pokok. Dengan inisiatif yang tanggap, pemerintah kota ini melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau dan mengendalikan situasi pasar.
Sidak Proaktif Pemerintah Pematang Siantar Antisipasi Puncak Musim Belanja
Pada Senin, 18 Desember 2023, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, memimpin sidak ini bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengunjungi lokasi-lokasi penting seperti Pasar Dwikora, Ramayana Departemen Store, dan Kilang Padi Hariara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar. Sidak ini tidak hanya sekedar pengecekan rutin, melainkan sebuah operasi terencana dengan tujuan spesifik: menjamin kestabilan harga dan memastikan ketersediaan barang-barang penting bagi masyarakat.
“Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa warga kami tidak akan menghadapi kesulitan selama musim perayaan ini. Berdasarkan pengamatan kami, harga dan stok di pasar dan kilang yang kami kunjungi masih terkendali,” ungkap Zainal Siahaan.
Sidak ini juga menjadi momen penting untuk mendengar langsung dari para pedagang dan pengelola kilang tentang tantangan dan kebutuhan mereka, memberikan pemerintah gambaran yang lebih luas tentang kondisi di lapangan. Hal ini memungkinkan adanya dialog dan pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku pasar.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, Pemko Pematang Siantar Pastikan Ketersediaan dan Harga Terkendali
Kepala KPw BI Pematang Siantar, Muqorobin, yang turut serta dalam sidak ini, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam konteks ekonomi makro. “Dengan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, kita dapat menghindari lonjakan inflasi yang tidak diinginkan dan menjaga keseimbangan ekonomi lokal,” jelasnya.
Upaya ini dianggap sebagai sinergi positif antara Pemerintah Kota Pematang Siantar, Forkopimda, BI, dan para pelaku usaha. Inisiatif ini tidak hanya menjamin ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok, tetapi juga menggambarkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di momen perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru. (*)