PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Dalam upaya tegas melawan peredaran gelap narkoba yang meresahkan, Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J Manurung, resmi meluncurkan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan pada Selasa siang pukul 13.00 WIB.
Siantar Selatan Bertekad Bebaskan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Inisiatif pendirian posko ini tidak hanya sebagai bentuk tindakan pencegahan, namun juga sebagai komitmen dari aparat pemerintah setempat untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan narkoba. Dengan berdirinya posko ini, harapannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memberikan ruang bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya.
Dalam sambutannya, Kapolsek Manurung menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat. “Pendirian posko ini bukan semata-mata untuk memberantas peredaran gelap, namun juga untuk melindungi kesehatan warga dan menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan ini,” ujar Manurung.
Mendukung inisiatif tersebut, Danramil 03/Siantar Selatan, Kapten Inf Teguh Sugiono, menunjukkan komitmennya. “Kami akan berkolaborasi penuh dengan semua pihak terkait demi melindungi bangsa kita dari ancaman bisnis gelap peredaran narkoba,” tutur Sugiono.
Camat Siantar Selatan, Pedi Arianto Sitopu, juga memberikan apresiasinya terhadap pendirian posko ini. Menurutnya, keberadaan posko seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat. “Ini adalah langkah maju dalam membangun komunitas yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” kata Sitopu.
Baca Juga: Peresmian Kampung Tanpa Narkoba Gagasan Polres Pematang Siantar Disambut Positif
Warga Kelurahan Karo memberikan respon positif terhadap inisiatif ini. Banyak yang menyatakan dukungan dan apresiasi mereka, berharap dengan berdirinya posko ini, generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.
Dalam peresmian tersebut, tampak hadir sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, di antaranya Lurah Kelurahan Karo, Everi Notta Ginting; Ketua Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Karo, Agus Harianto Sitepu; Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo, Aipda Ronald Sianipar; Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan, Serka J Situmorang; serta Tokoh Masyarakat, Sudianto Simorangkir.
Diharapkan dengan adanya posko ini, Pematang Siantar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda dari ancamannya. (*)