BARAK.ID – Polisi berhasil menangkap JR, seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya di lingkungan sekolah.
Sentuh Area Intim Siswa, Kepsek SMP di Deli Serdang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, membenarkan penangkapan JR dan mengungkapkan bahwa JR telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Fathir menjelaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan langsung di lingkungan sekolah dan melibatkan tiga siswa yang telah bersaksi sebagai korban. “Pelecehan itu dilakukan di sekolah. Korban disentuh di area intim,” ungkap Fathir, Rabu (29/11/2023).
Fathir, yang merupakan mantan Kapolsek Medan Baru, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan layanan trauma healing kepada para korban, dengan tujuan agar mereka dapat kembali bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.