BARAK.ID – Selebgram Ade Chaerunisa yang terkenal dengan nama akun @psychedelisha dilaporkan oleh Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Polda Metro Jaya.
Selebgram Psychedelisha Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dianggap Menghina dan Rasis
Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang dilakukan oleh selebgram tersebut.
Laporan tersebut resmi diajukan pada Jumat (31/5/2024) dengan nomor laporan LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Forum Pemuda NTT menilai bahwa pernyataan yang diunggah oleh Psychedelisha di Instagram merendahkan dan menghina masyarakat NTT, menimbulkan kemarahan besar di kalangan masyarakat setempat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Satu Keluarga Bonceng 4, Ibu-Anak dan Cucu Tewas Tertabrak Truk
Pernyataan tersebut dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masudin Ahmad, Sekretaris Jenderal DPP Forum Pemuda NTT, mengungkapkan bahwa postingan di Instagram yang dilakukan oleh Psychedelisha tidak hanya mengandung ujaran kebencian tetapi juga berbau rasisme, yang menyebabkan keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat NTT.
“Unggahan itu jelas-jelas menghina masyarakat NTT dengan ucapan yang sangat rasis. Ini bukan hanya soal kata-kata kasar, tetapi ucapan tersebut telah menciptakan permusuhan yang sangat mendalam di kalangan masyarakat NTT,” ujar Masudin Ahmad, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Masudin juga menambahkan bahwa komentar-komentar yang dilontarkan Psychedelisha dalam unggahannya sangat merendahkan dan tidak pantas.
“Komentarnya sungguh hina. Dia berkata ‘Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling.’ Ini sangat melukai perasaan masyarakat NTT dan menimbulkan kemarahan besar,” tambahnya.
Meskipun Psychedelisha telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya, Forum Pemuda NTT menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan malah memperkeruh suasana.
Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Tertangkap Basah Mengkonsumsi Ganja Cair
Masudin menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan dengan nada yang tidak serius, disertai dengan latar belakang foto anjing, yang dianggap sangat tidak etis.
“Permintaan maafnya tidak tulus sama sekali. Dia menyampaikan permintaan maaf dengan tertawa, tanpa keseriusan, seolah-olah ini hanya lelucon. Bahkan, dia menggunakan foto anjing sebagai latar belakang dalam salah satu postingan permintaan maafnya. Apakah ini berarti dia menganggap masyarakat NTT seperti anjing? Ini sangat tidak etis dan malah membuat situasi semakin buruk,” tegas Masudin.
Forum Pemuda NTT dengan tegas menyatakan tidak akan membuka pintu damai hingga Psychedelisha menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap masyarakat NTT.
Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas untuk menghentikan diskriminasi terhadap masyarakat NTT yang kerap kali terjadi.
“Kami tidak akan berdamai sampai dia benar-benar menunjukkan penyesalan yang tulus dan berhenti mendiskriminasi masyarakat NTT. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa diskriminasi terhadap masyarakat NTT tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” tegas Masudin.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman kasus.
Polisi akan segera memanggil pihak pelapor dan Psychedelisha untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)