BARAK.ID – Sebuah video yang menunjukkan penangkapan Saipul Jamil telah viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Saipul Jamil yang sedang duduk di jalur TransJakarta, tampak meraung-raung dan menolak ketika hendak dibawa oleh petugas kepolisian.
Pedangdut Saipul Jamil Nangis-nangis Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan adanya kejadian ini. Dijelaskannya, Saipul Jamil, penyanyi dangdut, ditangkap pada Jumat, 5 Januari 2024.
Kejadian ini berawal ketika petugas kepolisian sedang berusaha menangkap seorang tersangka. Saat itu, Saipul Jamil, yang berusia 43 tahun, secara tidak terduga ditemukan di dalam mobil tersangka tersebut.
Baca Juga: Operasi Berantas Minyak Ilegal di Batanghari: Polda Jambi Amankan 4 Tersangka
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya kami hanya bermaksud menangkap seorang tersangka, namun kami menemukan Saipul Jamil di dalam mobil tersebut. Kami masih menyelidiki lebih dalam mengenai hal ini,” ungkap Kompol Donny.
Saipul Jamil, yang berasal dari Serang, Banten, turut serta dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih detail mengenai kasus yang menjeratnya.
Menurut Donny, hasil tes urine Saipul Jamil menunjukkan bahwa ia negatif terhadap narkoba. “Kami sedang mengembangkan kasus ini. Meskipun tes urine Saipul Jamil menunjukkan negatif, namun asistennya dinyatakan positif,” tambahnya. (*)