“Pemilik sepeda motor ini sedang berjualan. Ketika pemiliknya melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tidak dikenal, ia langsung mengejar dan menghadang pria tersebut,” ujar Harefa.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Teman Kencan sebesar Rp 50 Juta melalui Aplikasi MiChat
Pemilik sepeda motor tersebut, tanpa mengenal pelaku, berteriak meminta pertolongan warga dan menyelamatkan kendaraannya.
“Pemilik ini tidak kenal dengan pencuri sepeda motor ini. Kemudian, pemilik sepeda motor ini berteriak sembari mengamankan pencuri,” tambahnya.
Warga setempat berhasil mengejar pelaku hingga akhirnya Sahroni dapat diamankan. Polisi dari Polsek Telanaipura tiba di lokasi setelah mendapat informasi dan berhasil mengamankan Sahroni untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Sahroni telah diamankan di Polsek Telanaipura dan mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian sepeda motor. (*)