BARAK.ID – Eeng Praza (48) ditangkap usai melakukan pembunuhan kejam terhadap sebuah keluarga berjumlah 4 orang di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penangkapan Praza oleh Tim Gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba, di kediaman keluarganya di Provinsi Jambi pada Minggu (31/12/2023) dini hari, menandai akhir dari perburuan intensif kepolisian.
Runtutan Pembunuhan Tragis dan Motif Eeng Praza Habisi 4 Anggota Keluarga di Muba
Kronologi Mengerikan Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, Praza, pelaku tunggal pembunuhan ini, didorong oleh emosi terkait perselisihan bisnis handphone dengan korban, Heri (40). Investasi yang dilakukan Praza dalam bisnis ini tidak membuahkan hasil, memicu pertikaian.
Baca Juga: Perampok Sadis yang Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Ditangkap
Kombes Anwar menjelaskan, konflik terjadi saat Praza menagih investasinya kepada Heri, yang berujung pada perkelahian dan pembunuhan menggunakan kayu. Nenek Zura alias Masturo (70), yang mencoba melerai, ikut menjadi korban pembunuhan ini.
Tragisnya, dua anak korban, yang berada di luar rumah saat kejadian, juga menjadi sasaran amukan Praza. “Pelaku menghabisi nyawa (dua anak korban) mereka untuk menghindari terbongkarnya perbuatannya,” ungkap Kombes Anwar, Senin (1/1/2024).