“Kami menemukan 28 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 20 lembar uang Rp 50 ribu, dan tiga lembar uang Rp 20 ribu palsu, serta printer di rumah pelaku,” terang AKBP Dudung.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dalam bertransaksi dan memeriksa uang dengan teliti.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengkonfirmasi bahwa Siagian sempat dihajar oleh warga sebelum polisi tiba di lokasi. “Siagian menggunakan fotokopi uang asli untuk membuat uang palsu di rumahnya,” jelas Maria. Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap akan mengurangi penyebaran uang palsu di masyarakat. (*)