BARAK.ID – Robinson Siagian (23), seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap oleh warga setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu. Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengonfirmasi kejadian ini yang berlangsung di Jalan Sudirman Sigiring-giring, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, pada Rabu malam (13/12/2023).
Robinson Siagian Dipukuli di Sidimpuan, Aksinya ‘Tumbalkan’ Anak Bikin Warga Geram
Insiden bermula ketika Siagian menggunakan seorang anak untuk membeli barang dari sebuah warung dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu. Kecurigaan pemilik warung, yang telah beberapa kali menerima uang palsu, memuncak hingga ia mengikuti anak tersebut dan berhasil menemukan Siagian.
“Ketika penjual warung mencurigai uang tersebut, ia mengikuti anak suruhan pelaku dan akhirnya menangkap Siagian yang berusaha melarikan diri,” unagkap Kapolres.
Petugas kepolisian segera bertindak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengamankan Siagian. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke rumah Siagian di Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana mereka menemukan lebih banyak uang palsu dan printer yang digunakan Siagian untuk kegiatan ilegalnya.
Baca Juga: Pasien Tewas di Pondok Pengobatan Gus Samsudin Sudah 2 Hari Tak Pulang