BARAK.ID – Aksi demo buruh yang tak pernah absen setiap tahunnya kembali meramaikan unjuk rasa di Indonesia. Kali ini, setelah Pemerintah Provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 di Jawa Barat, banyak buruh merasa keberatan dan melakukan aksi menolak kenaikan UMP terbaru.
Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Menolak Kenaikan Upah di Jawa Barat
UMP Jawa Barat untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.050.495, mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen. Saat ini, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masih dalam bentuk usulan. Para buruh, terutama di Kawasan Industri Cibitung, Jawa Barat, menuntut kenaikan UMP Kabupaten Kota untuk tahun 2024.
Dalam aksi demo ini, terlihat rombongan buruh mengisi jalanan dengan menaiki sepeda motor dan mobil sambil membawa bendera berwarna biru yang berkibar beriringan. Namun, aksi demo berakhir ricuh ketika buruh dan pengguna jalan bentrok, menutup Jalan Pantura dari Cibitung menuju Bandung di Kawasan Industri Cibitung.
Pihak kepolisian turut campur tangan untuk menengahi kericuhan, namun sempat berseteru dengan para buruh. Akibat konvoi dalam aksi demo, Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi mengalami kemacetan hingga 3 kilometer dari Cibitung menuju Karawang. Selain itu, aksi demo menolak UMP 2024 tidak hanya terjadi di Karawang, tetapi juga di Kabupaten Bekasi.
“Aksi unjuk rasa ribuan buruh jilid dua di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan UMP Kabupaten Kota tahun 2024,” demikian narasi Youtube iNews, dikutip Kamis (30/11/2023).
Petugas kepolisian berusaha mengalihkan arus lalu lintas melalui simpang Cibitung untuk mengatasi kemacetan. Selanjutnya, ratusan buruh di Kabupaten Tangerang juga turun ke jalan raya, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 12 persen.