JAKARTA, BARAK.ID – Polda Metro Jaya mengungkap peningkatan signifikan dalam angka kelulusan masyarakat yang mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut data terbaru, angka kelulusan ujian SIM, baik tes tertulis maupun praktik, telah meningkat mencapai antara 80 sampai 90 persen. Peningkatan tersebut terjadi setelah Korlantas Polri memperkenalkan metode tes praktik baru yang dinilai lebih mudah.
Revolusi Ujian SIM
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (22/9/2023), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan optimisme tentang keberhasilan dari metode baru ini. “Keberhasilan pasti tinggi. Kalau mendekati hampir 80 sampai 90 persen,” ungkapnya saat berbicara kepada para wartawan.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Indonesia Masih Impor Beras Padahal Tanahnya Sangat Subur
Menurut Kombes Pol Latif Usman, masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap ujian SIM dengan metode baru ini. Ia menilai hal ini tidak hanya karena metode yang lebih mudah, tapi juga karena masyarakat semakin percaya diri saat mengikuti ujian.
“Alhamdulillah dengan ada ini responnya sangat tinggi. Mereka mengapresiasi dan mereka antusias untuk berlatih dan mereka, istilahnya, percaya diri dalam pelaksanaan ujian,” tambah Latif, menekankan betapa positifnya respons masyarakat terhadap perubahan ini.
Namun, tujuan utama dari perubahan metode pengujian ini bukan hanya untuk meningkatkan angka kelulusan. Lebih dari itu, metode baru ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk memutus mata rantai praktik-praktik pembuatan SIM yang tidak sesuai prosedur. Dengan metode pengujian yang lebih transparan dan akurat, diharapkan praktik-praktik tidak benar yang sering terjadi dapat diminimalisir.
Baca Juga: Respons Ganjar Terhadap Ejekan ‘Presiden Boneka’
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini kembali menegaskan pentingnya masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar dalam pembuatan SIM. “Silakan masyarakat harus mengikuti itu karena memang itu untuk menguji kompetensi dari pada pengemudi. Sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan,” pungkasnya.
Dengan penerapan metode baru ini, Polda Metro Jaya berharap tidak hanya meningkatkan kompetensi para pengemudi di jalanan, tapi juga memastikan bahwa setiap pengemudi yang memiliki SIM telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selanjutnya, dengan pengemudi yang lebih kompeten, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalanan Jakarta dan sekitarnya. (*)