BARAK.ID – Suatu rencana yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi pasangan baru, berubah menjadi kandas ketika tersangka pembunuhan wanita paruh baya, Rini Mariany (50), terungkap akan melangsungkan resepsi pernikahan pada Minggu, 5 Mei 2024.
Resepsi Pernikahan Pembunuh Rini Mariany Mayat dalam Koper Kandas!
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), yang telah menikah secara sah pada 17 Maret 2024, kini mendapati dirinya terjebak dalam jerat hukum setelah penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polsek Cikarang Barat, Polres Bekasi, dan Polrestabes Bandung.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan bahwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, alias pelaku pembunuhan, telah terikat dalam pernikahan sejak bulan Maret dan bermaksud mengadakan pesta resepsi pada tanggal 5 Mei mendatang.
“(pelaku) baru menikah, sudah ijab kobul pada bulan Maret dan tanggal 5 besok rencananya mau Resepsi,” kata Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024).
Namun, rencana bahagia itu berbalik menjadi mimpi buruk ketika Ahmad tertangkap di Palembang, di tempat persembunyiannya yang terletak di kediaman keluarga dari istri yang akan menjadi pasangan hidupnya.
“Makanya dia ke Palembang, mau melaksanakan resepsi tanggal 5,” imbuh Kapolsek Cikarang Barat.
Baca Juga: Licik! Ahmad Arif Ridwan Berupaya Kelabui Keluarga Korban Agar Mencurigai Suami Rini Mariany
Menurut keterangan yang diberikan oleh Gurnald, keluarga serta calon istri dari tersangka turut menyaksikan proses penangkapan.
Ketika adegan tersebut terjadi, reaksi dari istri yang akan datang itu terkejut dan syok.
“Ya sudah pasti kaget lah,” ujar Kompol Gurnald.
Namun, meskipun dalam situasi yang genting, tersangka menunjukkan sikap kerjasama dengan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya.
Ahmad Arif Ridwan Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi Pernikahan
Polisi membeberkan bahwa tersangka pembunuhan Rini Mariany, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, berhasil ditangkap hanya empat hari menjelang resepsi pernikahannya yang sudah direncanakan.
Kejadian pembunuhan yang dilakukan Ahmad sendiri, terjadi di sebuah hotel yang terletak di kawasan Bandung.
Sebelum mengakhiri hidup korban dengan kejam, pelaku menyulut teror dengan menjemputnya dari kantor di Bandung dan membawanya ke hotel.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Rini Mariany, Wanita yang Mayatnya Dilipat di Dalam Koper
Jejak peristiwa itu terekam dalam rekaman CCTV, menunjukkan momen ketika korban memasuki hotel diikuti oleh pelaku, berjalan di lorong dengan pakaian serba hitam, sementara korban mengenakan busana merah mencolok.
Rekaman CCTV tersebut menjadi saksi bisu dari tindakan mengerikan yang dilakukan oleh Ahmad.
Pada satu momen, pelaku keluar dari kamar hotel membawa koper besar hitam yang ternyata berisi mayat Rini Mariany.
Setelah membunuh korban, pelaku dengan dingin membuang jasadnya di Cikarang, Bekasi, yang kemudian ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menegaskan bahwa Ahmad baru saja menikah dengan kekasihnya sebelum ditangkap.
Baca Juga: Ahmad Arif Ridwan Pembunuh Wanita Dalam Koper, Sempat Minta Keluarga Korban Jangan Lapor Polisi
Rencana resepsi pernikahan yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan bagi pasangan itu, kini terbengkalai karena perbuatannya yang tercela.
Bukan rahasia lagi bahwa Ahmad telah mengikat janji suci pernikahan sejak beberapa waktu yang lalu.
Namun, keinginannya untuk merayakan momen bahagia itu terpaksa sirna ketika pihak berwajib berhasil menemukannya dan membawanya ke muka hukum.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa Ahmad yang baru saja melangkah ke pintu gerbang kehidupan baru ini, sekarang harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Momen bahagia yang telah direncanakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan istrinya harus pupus. (*)