BARAK.ID – Raihany alias Hanny (24), seorang mama muda di Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi karena dugaan mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Raihany Ditangkap karena Mencabuli Anak Kandung Atas Perintah Akun Facebook Icha Shakila
Kasus ini mencuat setelah video tindakan asusila tersebut viral di media sosial.
Menurut informasi dari Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, Raihany menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan,” ujarnya, dikutip Senin (3/6/2024).
Setelah menyerahkan diri, Raihany langsung diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Saat tiba di gedung polisi, Raihany tampak mengenakan baju lengan panjang dengan celana jins biru muda.
Anak kecil terdengar memanggilnya dengan teriakan “Mama,” tetapi Raihany tidak menoleh.
Video yang direkam oleh suami Raihany pada tahun 2023 itu menjadi bukti utama dalam kasus ini.
Video tersebut menunjukkan aksi tidak senonoh yang dilakukan Raihany terhadap anak kandungnya, sebuah tindakan yang sangat mengejutkan dan mengundang kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Video Raihany, Mama Muda Lecehkan Anak Baju Biru, Ternyata Anaknya Sendiri
Desakan Ekonomi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Raihany terpaksa melakukan tindakan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, Raihany mengirimkan foto tanpa busana,” ujarnya.
Hal ini bermula ketika Raihany dihubungi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta untuk foto dan video tersebut.
Tidak berhenti pada foto, Icha Shakila juga meminta Raihany untuk merekam video asusila bersama anaknya.
Bahkan, Icha memberikan skenario dan ancaman kepada Raihany bahwa foto bugil yang sudah dikirim akan disebarluaskan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“R diminta membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun,” jelas Kombes Ade Ary.
Peran Suami
Selebgram Yolo Ine menyatakan bahwa Raihany bukanlah seorang janda dan sudah memiliki suami yang turut diperiksa oleh polisi.
“Suaminya ada,” katanya.
Bahkan, suami Raihany yang mengantar Raihany bersama saudara untuk menyerahkan diri ke polisi.
Saat ini, kedua anak Raihany, yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan, dirawat oleh keluarga suaminya.
Kronologi Kejadian
Pada 30 Juli 2023, Raihany mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video pornografi bersama anak kandungnya.
“Pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” jelas Kombes Ade Ary.
Raihany juga dijanjikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai imbalan atas pembuatan video tersebut.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan Raihany.
Banyak pihak menyayangkan kejadian ini dan menuntut agar pelaku utama, dalam hal ini akun Facebook Icha Shakila, juga segera ditindak.
Masyarakat juga berharap agar anak-anak yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang layak.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa sebenarnya Icha Shakila dan bagaimana ia bisa mempengaruhi Raihany untuk melakukan tindakan tersebut. (*)