BARAK.ID – Peristiwa kematian wanita muda berparas cantik, Fitria Wulandari (22), yang jasadnya ditemukan di sebuah ruko kosong di Bogor, terus menyita perhatian tajam. Setelah penemuan jenazahnya yang dalam kondisi cukup mengenaskan, kepolisian langsung menangkap dan menahan pelaku pembunuhan ini hingga ditetapkan tersangka, yang tak lain Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20), kekasih korban.
Rahmat Agil alias Alung Baru 3 Hari Bebas dari Penjara Kasus Aniaya Pria yang Naksir Kekasihnya di Bogor
Kasus pembunuhan yang menghebohkan ini terjadi di Tanah Sareal, Bogor. Alung, terlibat dalam kasus pembunuhan keji terhadap Wulan, yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri. Peristiwa tragis ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Alung baru tiga hari menghirup udara bebas setelah menjalani penahanan atas kasus penganiayaan.
Kronologi yang terungkap menunjukkan bahwa Alung memiliki riwayat kriminal sebelumnya. Menurut Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Polresta Bogor Kota, Alung sempat mendekam di sel Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang diduga mendekati pacar Wulan. Kasus ini berakhir dengan pencabutan laporan oleh korban, memungkinkan Alung kembali ke masyarakat.
“Tersangka sempat ditahan selama 28 hari, namun kemudian korban penganiayaan tersebut menarik kembali laporannya, yang mengakibatkan pembebasan tersangka. Terjadi proses restorative justice yang memungkinkan korban dan pelaku mencapai perdamaian,” ujar Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, pada hari Selasa, tanggal 5 Desember 2023.